• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 8 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Nasional
Under Cover Buy, Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh Ringkus Pengedar Sabu

Under Cover Buy, Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh Ringkus Pengedar Sabu

by bobsinabo
Rabu, 15 Januari 2020
in Nasional
28
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Banda Aceh (pewarta.co) – Teknik undercover buy atau menyamar sebagai pembeli yang dilakukan personel unit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh berhasil meringkus pengedar narkotika di Kota Banda Aceh.

Tersangka pengedar narkotika jenis sabu diringkus dijalan Panglima Polem, Banda Aceh, Selasa (14/1/2020) sore dengan tiga tersangka yang membawakan sabu untuk dijual kepada Polisi yang menyamar sebagai pembeli sebanyak 50,66 Gram.

bacajuga

Polda Riau Komitmen Tindak Tegas Kejahatan Kehutanan

Langsung Praktek di Lapangan, CPNS Lapas Pekanbaru Mulai Dilibatkan Dalam Razia Kamar Hunian Warga Binaan

#Jokowi Time is Over

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasat Resnarkoba Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang, SIK kepada pewarta membenarkan penangkapan terhadap tiga tersangka pengedar sabu.

“Penangkapan terhadap tersangka ARD (27) warga Lhong Raya, Banda Aceh, AS (24) warga Pidie dan AZ (48) warga Pidie. Ketiga tersangka di tangkap petugas di depan toko King-O Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh” ujar Boby.

Penangkapan tersangka yang disebut-sebut sudah meresahkan masyarakat karena menjual sabu kepada warga sekitar setelah petugas mendapat informasi polisi menyamar sebagai pembeli guna menangkap para tersangka.

Polisi dalam hal ini personel Sat Res Narkoba melakukan penyamaran sebagai pembeli (Under Cover Buy) dan melakukan kontak langsung dengan tersangka AS dengan kesepakatan bahwa Narkotika jenis sabu yang akan di perjual belikan adalah sebanyak 2 ons seharga 140 juta, tambah Boby.

Dalam melakukan penyelidikan, lanjut Boby, para tersangka berpindah – pindah tempat selama empat hari, dan hari ini tersangka dapat diringkus oleh petugas yaitu ARD dan AZ.

“Pada saat akan melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar, petugas meminta kepada tersangka AS agar memperlihatkan sabu yang di bawanya, namun tersangka AS meminta kepada petugas yang menyamar untuk memperlihatkan uang yang dijanjikan saat akan melalukan transaksi” sambung Boby.

Setelah petugas memperlihatkan uang yang di bawa, kemudian tersangka AS memperlihatkan sabu kepada petugas, beberapa saat kemudian, tersangka langsung dringkus oleh petugas lainnya yang sudah standby di sekitar lokasi dengan menyita barang bukti sebanyak 50.66 gram yang dibungkus dalam dua bungkusan, tutur Boby.

“Karena barang bukti narkotika jenis sabu tersebut tidak sesuai dengan pesanan, petugas yang sebelumnya memesan sabu sebanyak 2 ons, namun tersangka AS menerangkan bahwa ianya menerima sabu sebanyak setengah ons yang akan dijualnya senilai 53 juta” kata Boby.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka AS mengatakan sabu tersebut diterimanya melalui perantara ARD dari PI yang telah ditetapkan sebagai DPO.

“AS mendapatkan sabu tersebut dari PI di sebuah masjid di Lampulo Banda Aceh. Keterkaitan antara AS dengan ARD dan AZ, mereka bersama – sama ikut serta melihat penyerahan sabu tersebut oleh PI kepada AS sebanyak 50.66 gram, kata Boby.

Tujuan ketiga tersangka tersebut, untuk mendapatkan keuntungan dari hasil jual beli sabu ini akan dibagi sama dan ketiga tersangka dibawa ke Polresta Banda Aceh guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Menurutnya, ketiga. tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2), UU.No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.(cici)

Previous Post

Bupati Boven Digul Tewas Diduga Usai ML di Hotel

Next Post

Polda Sumut Amankan 3 Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi

Related Posts

Polda Riau Komitmen Tindak Tegas Kejahatan Kehutanan
Nasional

Polda Riau Komitmen Tindak Tegas Kejahatan Kehutanan

Selasa, 8 Juli 2025
Langsung Praktek di Lapangan, CPNS Lapas Pekanbaru Mulai Dilibatkan Dalam Razia Kamar Hunian Warga Binaan
Nasional

Langsung Praktek di Lapangan, CPNS Lapas Pekanbaru Mulai Dilibatkan Dalam Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Selasa, 8 Juli 2025
Jokowi Time is Over
Nasional

#Jokowi Time is Over

Selasa, 8 Juli 2025
Tuntutan Hukum Terhadap Tom Lembong, Bukti Kejagung Alat Politik Jokowi?
Nasional

Tuntutan Tom Lembong: Dugaan Kejaksaan Agung Jadi Alat Politik Era Jokowi

Senin, 7 Juli 2025
Rapimpurnas KNPI 2025, Depipus WKI Dukung Pemisahan Nomenklatur Antara Pemuda & Oahraga
Nasional

Rapimpurnas KNPI 2025, Depipus WKI Dukung Pemisahan Nomenklatur Antara Pemuda & Oahraga

Jumat, 4 Juli 2025
Kalapas Berikan Pesan Khusus Kepada Mahasiswa Yang Akan Melaksanakan PKL di Lapas Pekanbaru
Nasional

Kalapas Berikan Pesan Khusus Kepada Mahasiswa Yang Akan Melaksanakan PKL di Lapas Pekanbaru

Kamis, 3 Juli 2025

Warta Populer

  • PT Agrinas Palma Nusantara Resmi Tunjuk Koperasi Ban sebagai Mitra Plasma Resmi di Padang Lawas Raya

    PT Agrinas Palma Nusantara Resmi Tunjuk Koperasi Ban sebagai Mitra Plasma Resmi di Padang Lawas Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lakukan Pungli dan Telah Dilaporkan, GASAK Desak Kejari Asahan Tangkap Manager PTPN IV Mandoge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Gratifikasi Perambahan Hutan di Humbahas dan Tapsel Tercium, DLHK Sumut Surati Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Ke-79 Bhayangkara, Polisi di Bogor ‘Dipolisikan’ Pendeta ke Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor UMSU jadi Dewan Pembina PB ISMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani