Jakarta (Pewarta.co)-Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah menetapkan 13 nama calon anggota periode 2019-2022.
Nama-nama tersebut berasal dari beberapa unsur yang kemudian akan dijaring lagi menjadi sembilan nama.
“Sebanyak 13 nama telah ditetapkan dalam rapat BPPA hari ini,” ujar Ketua BPPA Margiono dalam keterangan tertulisnya, Jumat 2 November 2018, seperti dikutip pewarta.co dari laman Tempo.co.
Margiono mengatakan penetapan 13 nama calon anggota Dewan Pers tersebut berdasarkan pertimbangan kelengkapan persyaratan, berkas pendaftaran, rekam jejak, serta rekomendasi dari organisasi konstituen Dewan Pers dan hasilnya pun diklaim telah diverifikasi.
Margiono menjelaskan 13 nama tersebut adalah Arif Zulkifli, Hendry Ch Bangun, dan Jamalul Insan dari unsur wartawan. Lalu Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya, dan Asep Setiawan dari unsur pemilik perusahaan media.
Di luar lima nama itu adalah mereka yang mewakili unsur tokoh masyarakat.
Tujuh nama di unsur ini yaitu Agus Sudibyo, Hassanein Rais, Mohammad Nuh, Nawawi Bahrudin, Rustam Fachri, Satrio Arismunandar, dan Teguh Setiawan Usis.
Margiono mengatakan 13 nama tersebut disaring dari 30 nama.
“Ada yang mengusulkan diri atau diusulkan sebagai anggota Dewan Pers,” ujarnya.
Minta Masukan dari Masyarakat
Selanjutnya, kata Margiono, BPPA meminta masyarakat untuk memberikan masukan atas nama-nama calon anggota Dewan Pers tersebut. Dewan Pers membuka diri melalui kontak email ke sekretariat@dewanpers.or.id atau ke Sekretariat BPPA Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
“Masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan BPPA dalam menetapkan sembilan anggota Dewan Pers terpilih yang diagendakan pada akhir November 2018,” tandas Margiono. (Tempo.co)