Labura, (Pewarta.co) – Baru-baru ini ada berita di salah satu media oneline menyatakan oknum polisi Aek Kanopan lakukan tangkap lepas terhadap MH (52) dan diduga memberikan uang sebesar Rp15.000.000.
Awak media ini kemudian mendapatkan informasi langsung dari pihak terkait yang saat ini masih dalam kondisi kurang sehat inisial MH, setelah dikonfirmasi menyatakan dirinya sebagai tersangka yang seperti dituduhkan di media oneline tidak benar pihak polisi tangkap lepas terhadap dirinya dan memberikan uang sebesar Rp15.000.000 kepada pihak polisi agar dirinya bebas.
Namun memohon penangguhan karena MH mengaku kurang sehat dan mengalami derita penyakit akut yang butuh pengawasan medis. Dan MH tetap dalam pengawasan Polisi dan mengikuti jalur Hukum.
“Tidak benar bang saya memberikan uang lima belas juta kepada polisi agar saya lepas, justru bapak Polisi yang memeriksa saya memberi saya makan minum pada malam saya diperiksa bang,” kata MH.
“Saya tetap kooperatif dan taat kepada hukum, hanya saya mohon penangguhan karena saya kurang sehat akibat adanya penyakit yang akut yang saya idap dan perlu pengawasan, tetapi higga saat ini saya masih tetap dalam pengawasan pihak kepolisian untuk mengikuti dan menjalani jalur hukum.” Ujar MH saat di konfirmasi Pewarta.co pada, Jumat (23/9/2023).
Sebelumnya MH ditangkap di warung Minang Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada 20 Agustus 2023 yang lalu, karena diduga menjadi juru tulis togel setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat.
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Yuna Gultom saat dikonfirmasi terkait hal ini lewat WhatsApp tidak memberi jawaban, walaupun chat lewat WhatsApp tersebut centang dua warna biru (dibaca). (BJS/Red)