• Hubungi Kami
  • Redaksi
Jumat, 5 Maret 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Nasional

Sri Mulyani Akan Tambah Dana Otonomi Khusus Papua

oleh NiahLubis
Kamis, 21 Januari 2021
Rubrik: Nasional
9
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Jakarta (pewarta.co) – Menteri Keuangan Sri Mulyani akan naikkan alokasi dana otonomi khusus (otsus) Provinsi Papua. Rencana ini tercantum dalam poin-poin revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua.

“Dalam hal ini ada peningkatan dana otsus dari 2 persen menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi IV DPD RI, Selasa (19/1).

bacajuga

Uang Kertas Pecahan Rp75 Ribu Dilengkapi Teknologi Pengaman Terbaru

Selain itu, pemerintah juga menambah skema pendanaan menjadi dana transfer melalui skema block grant dan performance based. Sebelumnya, dana otsus Papua hanya disalurkan melalui dana transfer melalui skema block grant.

Lewat skema ini berarti penggunaan dana diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah.

“Untuk bisa tingkatkan efektivitas dana otsus, kami akan lakukan kombinasikan block grant alokasi transfer langsung, seperti selama ini, dan berdasarkan performance base. Untuk meyakinkan masyarakat Papua benar-benar menikmati dana otsus baik untuk fasilitas pendidikan dan kesehatan,” terangnya

Sementara itu, jangka waktu pemberian dana otsus Papua tetap yakni 20 tahun. Guna meningkatkan efektivitas penggunaan dana, sejumlah kementerian/lembaga (K/L) juga akan melakukan pembinaan dan pengawasan, termasuk oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) terkait revisi Undang-undang tentang Otsus Papua kepada DPR sejak 4 Desember 2020 lalu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah mencari formula regulasi terbaik agar dana Otsus Papua bisa dirasakan oleh masyarakat Papua secara keseluruhan.

“Karena dana untuk Papua besar sekali, tetapi dikorupsi elitnya di sana. Rakyat tidak kebagian. Kami atur bagaimana caranya,” kata Mahfud dalam keterangan yang diunggah di akun YouTube resmi Polhukam RI. (Avid/red)

Facebook Comments
Tags: Akan Tambah Dana Otonomi Khusus PapuaSri Mulyani
Berita Sebelumnya

Januari 2021, Jajaran Polres Labuhanbatu Amankan 35 Pelaku Narkoba 1 Ditembak

Berita Selanjutnya

GMPI Dukung Kejari Sorong, Ungkap Kasus Korupsi Realisasi Belanja dan Jasa ATK di BPKAD

BeritaLainnya

Nasional

Dipercaya Jabat Direktur Investigasi & Intelijen, Angling Darma : Saya akan bangunkan laporan kasus-kasus Tipikor yang enggak berjalan di daerah

Jumat, 5 Maret 2021
Nasional

Atlet Nasional Tenis Meja tidak Divaksin, Sikap Kemenpora Patut Dipertanyakan

Jumat, 5 Maret 2021
Nasional

Kapolda Aceh Resmikan Rumah Bantuan untuk Kaum Dhuafa di Jeunieb

Jumat, 5 Maret 2021
Nasional

Kasat Reskrim : Semoga Program Jumat Barokah yang Kami Gelar Menjadi Berkah Bagi Polres Kampar

Jumat, 5 Maret 2021
Nasional

Kebakaran Lahan Sawit di Pandau Jaya, Kapolsek Siak Hulu Bersama Danramil Pimpin Pemadaman

Jumat, 5 Maret 2021
Nasional

Polsek Tambang Amankan Seorang Pelaku Curanmor

Jumat, 5 Maret 2021
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Dipercaya Jabat Direktur Investigasi & Intelijen, Angling Darma : Saya akan bangunkan laporan kasus-kasus Tipikor yang enggak berjalan di daerah

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Dipercaya Jabat Direktur Investigasi & Intelijen, Angling Darma : Saya akan bangunkan laporan kasus-kasus Tipikor yang enggak berjalan di daerah

Jumat, 5 Maret 2021

Timnas U-23 Match Day Eksklusif di Indosiar

Jumat, 5 Maret 2021

Segera, Audisi LIDA 2021 Tayang Tiap Hari di Indosiar

Jumat, 5 Maret 2021

Semangat Senin Indosiar Episode 8 Maret Tampilkan 3 Jebolan Pop Academy

Jumat, 5 Maret 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Dipercaya Jabat Direktur Investigasi & Intelijen, Angling Darma : Saya akan bangunkan laporan kasus-kasus Tipikor yang enggak berjalan di daerah

Jumat, 5 Maret 2021

Timnas U-23 Match Day Eksklusif di Indosiar

Jumat, 5 Maret 2021

Segera, Audisi LIDA 2021 Tayang Tiap Hari di Indosiar

Jumat, 5 Maret 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani