• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Nasional

Sosialisasi Perda No 6/2009, Wong Berharap Masyarakat Mengetahui Perda KIBBLA

by NiahLubis
Jumat, 5 April 2019
in Nasional
13
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Drs.Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan ke VII mengenai Perda Nomor 6 Tahun 2009, Tentang Kesehatan Ibu, bayi baru lahir, bayi dan Balita (KIBBLA) di Jalan Gaharu Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur tepatnya di samping rel kereta api, Selasa (2/4/19). Di hadapan ratusan warga sekitar dan dari lingkungan lain, Wong menerangkan tujuan digelarnya sosialisasi perda ini agar masyarakat mengetahui tentang Perda KIBBLA.

Dikatakannya, Pada Bab II Pasal 3 dijelaskan tujuan penyelenggaraan KIBBLA adalah agar terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu, bayi baru lahir, bayi, dan anak balita. Karenanya, sejumlah permasalahan kesehatan diatur dalam Perda KIBBLA. Seperti kewajiban pemberian Air Susu Ibu (ASI) secara eksklusif pada bayi, selalu menjaga kebersihan diri sendiri dan lingkungan tempat tinggal karena anak-anak masih lemah, rentan terkena penyakit yang disebabkan menurunnya daya tahan tubuh (kekebalan tubuh) terhadap penyakit.

“Anak-anak biasanya suka bermain di tempat-tempat yang tidak terjamin kebersihannya, sehingga virus dapat menempel di tangan atau pada bagian tubuh yang lain, dan anak dapat terserang penyakit karena daya tahan atau kekebalan tubuh mereka masih lemah,” terang Wong.

bacajuga

Satriadi Kembali Pimpin Wartawan DPRD Kota Medan

Wagub Musa Rajekshah Bacakan Jawaban Atas Pandangan Fraksi Terkait RPJMD

Imbau Warga Divaksin, Daniel Pinem: Jangan Percaya Isu Negatif

Anggota dewan yang duduk di Komisi B DPRD Medan ini juga mengingatkan kepada ibu yang memiliki bayi, agar tidak lupa membawa bayi mereka ke posyandu untuk diberikan imunisasi.

“Pada Pasal I Ayat 27 disebutkan, Bayi adalah anak usia 0 – 28 hari. Pasal 28, Anak Balita adalah anak usia 0 – 59 bulan. Sedangkan Pasal 29 dijelaskan fasilitas kesehatan KIBBLA adalah sarana pelayanan kesehatan yang dilengkapi dengan alat dan sumber daya untuk menyelenggarakan upaya pelayanan KIBBLA baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitative yang dilakukan pemerintah, Swasta dan masyarakat,” paparnya.

Pada Perda No.6 Tahun 2009 tersebut juga ada dituangkan tentang pelayanan kesehatan ibu yakni pada Bab V terdiri dari pelayanan kesehatan Ibu hamil (Pasal 13 & 14), pelayanan persalinan (Pasal 15), pelayanan Nifas (Pasal 18), pelayanan Kontrasepsi (Pasal 19), dan Bab VI, pelayanan kesehatan bayi baru lahir, Bayi dan Balita (Pasal 21).

“Setiap tenaga KIBBLA wajib memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang kesehatan ibu, bayi baru lahir, bayi dan anak balita. Sedangkan anggaran pelayanan KIBBLA dibebankan kepada APBN, APBD dan partisipasi swasta serta masyarakat,” jelas Caleg DPRD Kota Medan Periode 2019-2024 dari Dapil III meliputi Kecamatan Medan Perjuangan, Medan Tembung dan Medan Timur.

Disebutkan Wong juga, Perda KIBBLA yang berisi XI Bab dan 42 Pasal ini sudah lama disahkan DPRD Kota Medan. Diharapkan keberadaan perda ini dapat berguna terhadap kesehatan Ibu, Bayi dan Balita di Kota Medan. Sosialisasi perda ini juga dihadiri oleh perwakilan Lurah Gaharu dan pihak Dinas Kesehatan melalui puskesmas di wilayah Kecamatan Medan Timur. (Dik/red)

Previous Post

Dewan Desak Perbaikan Tanggul di Kelurahan Nelayan Indah

Next Post

Wali Kota Medan Bersama Ribuan Warga Hadiri Israk Mi’raj

Related Posts

Nasional

Dua Warga Miskin di Bireuen Dibangun Rumah Oleh Kapolres

Rabu, 18 Mei 2022
Nasional

Tim Medis Satgas Binmas Ops Damai Cartenz-2022 Gencar Beri Pelayananan Kesehatan Kepada Warga Yahukimo

Rabu, 18 Mei 2022
Nasional

Program Kasuari Satgas Cartenz Sasar Spot Ternak Babi Milik Keluarga Ulius Kogoya di Kenyam Kab. Nduga

Rabu, 18 Mei 2022
Nasional

Ukur Tingkat Keberhasilan Satgas Bimas Noken Damai Cartenz-2022, Datangi Kantor BPS Provinsi Papua

Rabu, 18 Mei 2022
Nasional

Program Si ipar Satgasres Binmas Noken Ops Damai Cartenz-2022 Hadir di SD Inpers Yokatapa Aktifkan Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air 

Rabu, 18 Mei 2022
Nasional

Satgasres Binmas Noken Ops Damai Cartenz-2022 Aktifkan Program Si Ipar Berikan Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air Kampung Oksingsing

Rabu, 18 Mei 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022

2 Pengurus PTMSI Pelalawan Kunjungi Sekretariat NPC Sumut

Jumat, 13 Mei 2022

Ketua Pewarta Jenguk Anak Kepala Pasar Sukaramai Sakit di RS Mitra Medika

Rabu, 18 Mei 2022

BRI Pakam Salah Lelang, Pengadilan Diminta Adil dan Tindak Oknum yang Bersekongkol  

Kamis, 12 Mei 2022

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022

Dandim Gelar Silaturahmi dengan Seluruh Keluarga Besar Kodim 0209/LB

Rabu, 18 Mei 2022

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Rabu, 18 Mei 2022

Syekh Ali Marbun Ulosi Kapolrestabes Medan 

Rabu, 18 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022

Dandim Gelar Silaturahmi dengan Seluruh Keluarga Besar Kodim 0209/LB

Rabu, 18 Mei 2022

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Rabu, 18 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani