• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Nasional

Sinyalir Banyak Kecurangan, DPRD Medan Akan Bentuk Pansus Pemilu

by NiahLubis
Kamis, 25 April 2019
in Nasional
16
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Disinyalir banyak terjadi kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kota Medan, pihak DPRD Kota Medan akan membentuk panitia khusus (Pansus) Pemilu 2019. Hal ini dikatakan Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi A DPRD Medan dengan KPU dan Bawaslu Medan, Rabu (24/4/19) di DPRD Medan.

Henry Jhon mengungkapkan, di dapil Sumut 1 Medan B untuk DPRD Sumut terdiri dari Kecamatan Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Johor, Medan Sunggal, Medan Baru, Medan Polonia, Medan Maimun, Medan Barat, Medan Petisah dan Medan Helvetia disinyalir seluruh Camat di dapil tersebut diperintahkan atasannya untuk menyumbangkan 1.000 suara per kecamatan dengan imbalan Rp 50 juta per Camat.

“Kami mendapat informasi dari orang-orang yang bisa dipertanggungung jawabkan. Wali Kota, Wakil Wali Kota saya telepon tidak mengangkat, di WA juga tidak membalas,” kata Henry Jhon dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi A Sabar Syamsurya Sitepu S.Kom didampingi Zulkarnain Nasution dan Andi Lumban Gaol dan dihadiri Ketua KPU Medan Agussyah Ramadani Damanik dan jajarannya serta Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap dan jajarannya.

bacajuga

Republik Bolivarian Venezuela akan Menggelar Pemilu

SKPP Bawaslu Program Edukasi Kepemiluan bagi Masyarakat

GNKR Urung Demo ke Poldasu, Kapolrestabes: Tetap jaga kesehatan

Selain itu, kata dia, kertas suara di beberapa TPS tertukar, seharusnya untuk pemilih di Dapil Medan A tapi berada di Dapil Medan B. Petugas TPS mengatakan agar pemilih mencoblos partainya saja, padahal itu tidak ada dalam peraturan pemilu sehingga merugaikan Caleg.

Pada proses rekapitulasi di Kecamatan Helvetia, masyarakat umum tidak diperbolehkan ikut memantau. Yang diperbolehkan hanya saksi, padahal pemilu harus jujur dan adil (jurdil). Selain itu, ada intervensi dari Kapolsek Helvetia yang melarang orang masuk memantau rekapitulasi.

Kecurangan lainnya, lanjut Henry Jhon, di sejumlah TPS suara di C1 plano berbeda dengan di C1. “Diduga, ketika memindahkan dari plano ke C1, dilakukan pergantian angka,” ucapnya sambil menyerahkan bukti. Andi Lumban gaol juga menyerahkan bukti.

Sabar Sitepu mengungkapkan, money politic sepertinya bukan rahasia umum lagi. Namun banyaknya petugas panwas yang direkrut tapi kecurangan itu tidak ada yang mengungkap. “Seharusnya sudah banyak OTT, itulah yang kami harapkan dari banyaknya Panwas Kecamatan yang direkrut,” terangnya.

Dengan banyaknya dugaan kecurangan tersebut, Henry Jhon mengungkapkan bahwa DPRD Medan akan membentuk pansus Pemilu 2019. Pansus akan bekerja meneliti dugaan kecurangan pemilu di Medan dan hasilnya akan diserahkan ke KPU, Bawaslu medan, Pusat dan DKPP. “Tidak menutup kemungkinan akan masuk ke ranah hukum, karena ini kami anggap sebagai kejahatan pemilu,” tegasnya.

Ketua KPU Medan Agussyah Ramadani Damanik dan Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap mengatakan, pihaknya sudah memanggil sejumlah Camat yang diduga membantu memenangkan salah satu Caleg DPRDSU di Dapil Sumut I Medan B. Namun ada yang tidak mau hadir dipanggil dengan alasan harus ada izin Wali Kota sebagai atasannya.

Namun dari hasil pemanggilan tersebut mereka membantah tuduhan tersebut. Menurut mereka, memang sangat sulit menentukan berbagai jenis money politic seperti serangan fajar. Tapi pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, di beberapa tempat ada sejumlah orang kena OTT.

Terkait tertutupnya rekapitulasi, Agussyah maupun Payung Harahap membantah. Menurut mereka rekapitulasi di kecamatan terbuka untuk umum dan pihak Kepolisian tidak boleh melakukan intervensi, karena mereka adalah pengamanan.

“Mengenai adanya surat suarah yang tertukar, pihak kami meminta agar pemilih bersabar menunggu surat suara pengganti. Tapi ada pemilih yang sudah melakukan pencoblosan, sehingga yang tercoblos untuk partai. Mengenai adanya C1 plano tidak sesuai dengan C1, kami akan cek kembali,” tuturnya. (Dik/red)

Previous Post

Polres Padangsidimpuan Dengan Penuh Tanggung Jawab Menjaga Pengamanan di PPK

Next Post

Dewan Minta Pengawasan Produk Makanan Dimaksimalkan

Related Posts

Nasional

Dua Warga Miskin di Bireuen Dibangun Rumah Oleh Kapolres

Rabu, 18 Mei 2022
Nasional

Tim Medis Satgas Binmas Ops Damai Cartenz-2022 Gencar Beri Pelayananan Kesehatan Kepada Warga Yahukimo

Rabu, 18 Mei 2022
Nasional

Program Kasuari Satgas Cartenz Sasar Spot Ternak Babi Milik Keluarga Ulius Kogoya di Kenyam Kab. Nduga

Rabu, 18 Mei 2022
Nasional

Ukur Tingkat Keberhasilan Satgas Bimas Noken Damai Cartenz-2022, Datangi Kantor BPS Provinsi Papua

Rabu, 18 Mei 2022
Nasional

Program Si ipar Satgasres Binmas Noken Ops Damai Cartenz-2022 Hadir di SD Inpers Yokatapa Aktifkan Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air 

Rabu, 18 Mei 2022
Nasional

Satgasres Binmas Noken Ops Damai Cartenz-2022 Aktifkan Program Si Ipar Berikan Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air Kampung Oksingsing

Rabu, 18 Mei 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022

2 Pengurus PTMSI Pelalawan Kunjungi Sekretariat NPC Sumut

Jumat, 13 Mei 2022

Ketua Pewarta Jenguk Anak Kepala Pasar Sukaramai Sakit di RS Mitra Medika

Rabu, 18 Mei 2022

BRI Pakam Salah Lelang, Pengadilan Diminta Adil dan Tindak Oknum yang Bersekongkol  

Kamis, 12 Mei 2022

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022

Dandim Gelar Silaturahmi dengan Seluruh Keluarga Besar Kodim 0209/LB

Rabu, 18 Mei 2022

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Rabu, 18 Mei 2022

Syekh Ali Marbun Ulosi Kapolrestabes Medan 

Rabu, 18 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022

Dandim Gelar Silaturahmi dengan Seluruh Keluarga Besar Kodim 0209/LB

Rabu, 18 Mei 2022

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Rabu, 18 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani