Papua (pewarta.co) – Saat ini memiliki alat transportasi baik itu kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua menjadi impian semua orang, sehingga dengan adanya alat transportasi tersebut akan mempermudah, mempercepat mobilitas masyarakat. Namun yang terjadi biasanya orang menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya seperti yang dilakukan oleh saudara S.W yang membeli sepeda motor hasil curian. Selasa (03/12/2019).
Kejadian ini terungkap pada saat Personel Pos Nafri Satgas Yonif 713/ST pimpinan Letda H.R.Sitorus bersama satu regu personel Pos Nafri melaksanakan pemeriksaan di kampung Nafri Kab. Abepura Provinsi Papua.
Pada saat pemeriksaan berjalan Pam tepi jauh a.n Pratu Ade Aprisal melihat pengendara motor berputar balik karena melihat di depan ada pemeriksaan. Pratu Ade Aprisal langsung memberhentikan pengendara motor tersebut dan melaksanakan pemeriksaan.
Dan dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan mengaku panik melihat ada personel keamanan melaksanakan pemeriksaan karena motor yang digunakan merupakan barang curian yang di beli dari orang, menurut pengakuannya motor tersebut dibeli seharga Rp 4.200.000 dari hasil patungan dengan pacarnya.
Adapun motor yang diamankan oleh personel Pos Nafri yaitu satu unit motor jenis cb 150 R di dapat dari masyarakat dengan inisial S.W Umur 22 Tahun Jenis kelamin Laki-laki Pekerjaan Pengangguran Alamat Aryoko.
Dan untuk penanganan lebih lanjut yang bersangkutan telah diserahkan kepada Polsek Abepura. (red)