• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 14 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Nasional

Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Amankan 21 kg Vanili Ilegal dan 5 Orang Pelintas Batas Ilegal

by NiahLubis
Senin, 4 Februari 2019
in Nasional
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Papua (pewarta.co) – Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH Pos Pitewi berhasil mengamankan sebuah kendaraan jenis Toyota Avanza dengan nopol DS 1882 AN yang membawa 21 Kg Vanilli illegal tanpa dilengkapi Dokumen atau surat resmi, Minggu (03/02/2019)

Kejadian bermula pada pukul 17.45 Wit saat Serda Fathkur Rohman melaksanakan pemeriksaan rutin bagi kendaraan yang lewat didepan Pos Pitewi, saat kendaraan jenis Toyota Avanza nopol 1882 AN melintas dan diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan didapati didalam mobil tersebut membawa Vanilli tanpa lengkapi dokumen resmi.

Danpos Pitewi Lettu Inf Herlansyah langsung mengamankan 6 orang yang berada dalam mobil tersebut untuk dimintai keterangan, saat dilakukan pemeriksaan identitas diketahui bahwa 1 orang sebagai supir a.n. SK (27 Th) Warga Skofro dan 5 orang penumpang merupakan Warga Negara PNG a.n. E (50 Th), L (15 Th), B (21 Th), T (22 Th) dan D (21 Th) yang masuk tanpa melalui prosedur resmi (Pelintas Batas Illegal).

bacajuga

Peringati Maulid Nabi, Satgas Yonif MR 413 Kostrad Gelar Khitanan Massal 

Sinergitas TNI-Polri dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19

Memperingati Sumpah Pemuda, Satgas Yonif 642/Kps ajarkan PBB

Menurut pengakuan kelima nya bahwa Vanilli tersebut akan dijual di daerah Jayapura dan setelah Vanilli tersebut laku kelimanya akan kembali lagi ke PNG.

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa ini merupakan kali kedua Personel Satgas mengamankan puluhan kilo Vanilli illegal selama bertugas kurang lebih 3 bulan.

“Ini merupakan kali kedua kami mengamankan Vanilli illegal yang dibawa tanpa adanya dokumen/surat resmi, sebelumnya kami juga mengamankan puluhan Kilo Vanilli illegal yang tidak disertai dokumen resmi. Saya selalu menekankan kepada Personel Saya untuk selalu waspada dan teliti terhadap peredaran barang-barang terlarang dan barang-barang illegal,” Ucap Mayor Inf Erwin. (red)

Previous Post

Warga Kelurahan Kuala Bekala Siap Jaga Sarana Olahraga

Next Post

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Laksanakan Perjanjian Kerjasama Dalam Memberantas Penyakit Malaria Dengan Dinas Kesehatan Jayapura

Related Posts

Nasional

Kabinet Pelangi dan Isu Dualisme Loyalitas, Potensi Ciptakan Instabilitas Nasional

Rabu, 14 Mei 2025
Nasional

Politik Jatah Preman, Potret Budaya Politik Indonesia

Jumat, 9 Mei 2025
Nasional

Hari Donor Darah Setetes Darah Untuk menyelamatkan Satu Nyawa

Kamis, 8 Mei 2025
Nasional

BTN Dukung Pembiayaan Rumah bagi Karyawan Industri Media

Kamis, 8 Mei 2025
Nasional

Mabes Polri Perintahkan Jajaran Sikat Preman dan Ormas Pembuat Onar

Kamis, 8 Mei 2025
Nasional

Panrem 031/Wira Bima Adakan Pembinaan Penerangan di Wilayah Jajaran Korem 031/Wira Bima

Kamis, 8 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani