Papua (pewarta.co) – Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan mencegah penyelundupan barang-barang illegal di wilayah Kabupaten Keerom, personel Satgas Pamtas Yonif 713/ST Pos Skamto Komando Kompi A melaksanakan kegiatan rutinitas sweeping di jalan Trans Papua Kampung Yowong Distrik Arso Barat Kabupaten Keerom, Senin malam (10/09/2019).
Pelaksanaan sweeping yang dilaksanakan tepat di jalan Trans Papua Kampung Yowong Distrik Arso Barat Kabupaten Keerom pada Pukul 21.30 WIT ini merupakan upaya Satgas Yonif 713/ST untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang illegal, dalam penyampaian Dankipur A Yonif 713/ST Letda Inf Frengki Simanjuntak menegaskan “Upaya sweeping ini kami lakukan bukan hanya satu ataupun dua kali karena untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang berbentuk illegal di wilayah tugas operasi kami serta agar selalu terciptanya rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat sekitaran pos kami”.
Dalam pelaksanaan sweeping ini dipimpin langsung oleh Dankipur A yang selalu menekankan kepada Personel satgas supaya sweeping harus benar-benar dicek dengan teliti serta jangan sampai setitik niat kejahatan akan merusak hal-hal yang baik.
Tepat pada pukul 23.30 WIT 13 prajurit Kipur A Yonif 713/ST yang pada saat itu melaksanakan sweeping melihat dan memberhentikan pengendara sepeda motor yang sedang melintas dengan nomor polisi DS 3591 AG. Setelah dihentikan didapati identitas kedua pengendara motor tersebut yaitu Jeki Hansip (23 Th) dan Simon Juristo (23 Th) yang mereka berdua merupakan buruh tani sawit. Setelah diadakan pengecekan dan pemeriksaan adapun barang bukti yang didapati yaitu sebanyak 10 linting jenis ganja yang diselipkan di baju dengan dibungkus menggunakan plastik kecil.
Dengan didapatinya penemuan ganja ini merupakan bukti nyata adanya oknum yang tidak bertanggung jawab yang membawa barang illegal berjenis ganja. Barang bukti ganja tersebut diamankan oleh Pos Skamto dan selanjutnya barang bukti diserahkan langsung ke pihak BNN Jayapura untuk diadakan proses selanjutnya.
Dengan begini Satgas Yonif 713/ST khususnya Pos Skamto akan lebih lagi menjaga dan memperhatikan agar tidak ada lagi oknum-oknum yang dapat merugikan orang lain maupun pribadinya sendiri.
Adapun penegasan Dansatgas Yonif 713/ST melalui Danpos Skamto Letda Informasi Frengki Simanjuntak “Kami melaksanakan Satgas Pamtas bukan hanya untuk menjaga Pengamanan Perbatasan namun juga menjaga dan mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang illegal maupun barang yang berbau narkotika seperti ganja ataupun narkoba serta berbagai macam miras yang beredar di wilayah operasi Satgas Yonif 713/ST”, Ungkapnya. (red)