Papua (pewarta.co) – Satgas Pamtas Yonif 713/ST pos Koya Koso pada hari Kamis 17 Oktober 2019 pukul 19.30 Wit pimpinan Serda Kheril melaksanakan pemeriksaan di Jln Trans Papua Kp. Kukup Koya Koso Distrik Abepura Provinsi Papua.
Melaksanakan pemeriksaan sudah menjadi tugas Satgas namun hal itu tidak menjadikan setiap pemeriksaan yang dilaksanakan begitu-begitu saja tapi harus tetap dilaksanakan dengan iklas dan semangat dengan harapan akan selalu mendapatkan hasil.
Dan terbukti pemeriksaan yang dilaksanakan dengan keiklasan, semangat membuahkan hasil dimana Satgas mendapatkan 2 botol Robinson 650 ML, 1 350 ML dan setengah botol Aqua Robinson yang sudah di konsumsi.
Miras ini didapatkan dari saudara berinisial Y.U 25 tahun pekerjaan petani dan saudara Y 32 tahun pekerjaan wiraswasta.
Setelah diadakan pemeriksaan terhadap pemilik miras saudara Y.U dan saudara Y menyampaikan bahwa miras dibeli untuk dikonsumsi sendiri, tidak untuk diperjual belikan dan saat ini barang bukti di amankan di pos Koya Koso.
Dansatgas dalam hal ini diwakili oleh Danpos Kapten Inf Supriyanto mengajak masyarakat supaya tidak mengkonsumsi minuman keras, tidak mengkonsumsi minuman yang beralkohol apalagi pada saat berkendara karena selain membahayakan nyawa sendiri juga akan membahayakan nyawa org lain.
Dan saudara Y.U. dan Y pada kesempatan ini juga mengatakan bahwa mereka tidak akan minum minuman keras lagi dan mereka berjanji kalau ketahuan minum, mabuk serta mengganggu ketertiban maka mereka siap di tindak sesuai hukum yang ada di Papua ini. (Red)