Medan (Pewarta.co) – Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020 mendatang kembali mendapat keberatan dari masyarakat. Dinilai, kenaikan nilai iuran program kesehatan pemerintah pusat tersebut hanya akan memberatkan masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.
Keberatan atas rencana tersebut kali ini dicetuskan masyarakat Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dalam acara Reses I Masa Sidang I Tahun 2019 Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra, Surianto yang dilaksanakan di halaman Kantor Lurah Paya Pasir, Rabu (18/12/19) yang dihadiri aparatur pemerintahan setempat dan ratusan warga.
Emi Zahra, warga lingkungan 13 Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan mengatakan kepada anggota dewan Surianto, kenaikan iuran BPJS akan menambah beban masyarakat tak mampu.
Dia mengaku dengan iuran sebesar Rp 25 ribu per orang per bulan saja, sudah sangat terbebani. “Apalagi kalau dinaikkan. Mau makan apa kami, pak,” keluhnya.
“Jika iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, maka kami harus banyak memangkas kebutuhan dapur untuk menutupi iuran BPJS,” katanya lagi yang diamini sejumlah warga yang menghadiri reses.
Karena itu, Emi berharap melalui anggota DPRD Medan, keluhan mereka tersebut bisa disampaikan ke pemerintah pusat, dengan harapan rencana kenaikan iuran BPJS dapat dikaji kembali, agar tidak membebankan masyarakat.
“Kami berharap pemerintah mengkaji lagi kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Jujur saja saya keberatan,” ucapnya.
Ia juga meminta agar pemerintah tidak hanya berpikir menaikan iuran, tetapi juga meningkatkan fasilitas serta pelayanan BPJS Kesehatan.
“Ngurus BPJS aja saat ini masih sulit, lah ini sekarang malah mau dinaikin iurannya, apa bisa menjamin peningkatan pelayanan juga? Semoga pemerintah tidak hanya naikin iuran tapi juga tingkatkan pelayanan,” tandasnya.
Menyahuti keberatan warga, anggota DPRD Medan Surianto yang akrab disapa Butong menyebutkan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang bakal diberlakukan mulai Januari 2020 mendatang merupakan kebijakan pemerintah pusat.
Namun, untuk membantu masyarakat kategori tidak mampu, Pemko Medan telah menggelontorkan anggaran untuk ditampung ke dalam BPJS PBI. Jadi, warga tak mampu yang masuk peserta BPJS PBI telah ditangggung pemerintah.
“Untuk Medan itu ada anggaran sebesar Rp 21 Miliar untuk menampung 75.000 peserta BPJS PBI. Dan mungkin itu akan bertambah lagi mengingat bakal adanya kenaikan iuran BPJS kesehatan,” tandas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan ini. (Dik/red)