Padangsidimpuan (Pewarta.co) – Gagalnya Rapat Paripurna DPRD kota Padangsidimpuan untuk penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Padangsidimpuan beberapa hari yang lalu yang mengakibatkan adanya sejumlah anggota DPRD kota Padangsidimpuan mendeklarasikan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan akhirnya disepakati Rapat diadakan Senin (11/11/2019) namun jadwal rapat molor.
Terlihat hingga pukul 16.00 wib belum ada tanda tanda kegiatan rapat di Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan.
Parsaulian Lubis Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Fraksi Gabungan mengatakan sesuai undangan yang diterima para anggota DPRD Rapat dimulai pukul 14.00 WIB.
Sumber mengatakan rapat pembentukan AKD masih belum dimulai dan beberapa pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan sedang melakukan rapat tertutup. (Rts/red)