Lamongan (pewarta.co) – Setelah ditetapkan menjadi zona merah COVID-19, Forkopimda Lamongan mulai mengambil langkah tegas untuk memutus keberadaan penyebaran wabah tersebut.
Berbagai upaya pun dilakukan oleh pihak Forkopimda setempat, mulai dari pendirian posko hingga bagi-bagi masker untuk warga Lamongan.
“Semuanya kita beri, mulai dari tukang becak hingga pengendara yang melintasi jalanan di Lamongan,” ujar Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono. Selasa, 07 April 2020.
Senada, Bupati Lamongan, H. Fadeli menambahkan jika saat ini, dirinya telah menginstruksikan seluruh warga Lamongan, untuk wajib menggunakan masker.
“Warga harus mengutamakan hidup bersih dan sehat agar terhindar dari corona. Masyarakat harus bisa sadar jika wabah itu sangat berbahaya,” kata Bupati.
Bukan hanya sekedar pembagian masker saja, ternyata, kegiatan itu juga turut diselingi dengan pembagian sembako.
“Kami berharap, pemberian bantuan itu bisa meringankan masyarakat,” jelasnya. (red)