Banda Aceh (Pewarta.co)-Presiden RI Ir H Joko Widodo menyerahkan 320 sertifikat hak atas tanah wakaf kepada masyarakat di Provinsi Aceh.
Sertifikat tersebut dibagikan Presiden dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Serambi Mekah itu, Jumat (14/12/2018).
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan usai melaksanakan ibadah salat Jumat di Mesjid Baiturrahman, Kota Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Kepala Negara menegaskan pentingnya sertifikat hak atas tanah untuk menghindari sengketa lahan yang banyak terjadi di masyarakat.
Hal tersebut bahkan sering menjadi keluhan yang disampaikan warga saat Presiden berkunjung ke suatu daerah.
“Setiap saya turun ke lapangan, ke desa maupun ke kampung, yang saya dengar adalah banyak sengketa-sengketa lahan, sengketa tanah, baik antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan perusahaan,” ujar Presiden Jokowi dalam siaran persnya yang diterima pewarta.co.
Oleh karena itu, target pemerintah untuk menerbitkan sertifikat hak atas tanah terus ditingkatkan dari tahun ke tahun.
Mulai dari 5 juta sertifikat pada Tahun 2017, 7 juta sertifikat pada Tahun 2018, dan 9 juta sertifikat pada Tahun 2019 mendatang.
“Pemberian sertifikat seperti ini terus akan kita lakukan agar konflik-konflik lahan, konflik-konflik tanah itu tidak akan terjadi. Banyak yang sudah berdiri lama bangunannya tetapi sertifikatnya belum ada,” tutur Presiden.
Tak lupa, Presiden juga mengingatkan kepada masyarakat yang hadir untuk terus menjaga persatuan dan keberagaman yang diberikan Tuhan sebagai anugerah bagi bangsa Indonesia.
Presiden tidak ingin aset terbesar yang dimiliki bangsa menjadi hilang akibat perbedaan pandangan politik dalam pesta demokrasi Tanah Air yang berlangsung setiap 5 tahun.
“Saya mengajak sekali lagi, marilah kita jaga kerukunan, kita jaga persaudaraan, kita jaga persatuan, demi Aceh yang damai, demi Indonesia yang damai,” ucap Presiden Jokowi. (Ded/rel)