• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 25 Juni 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Nasional

Polsek Tapung Amankan 5 Pelaku Narkoba dan 44 Paket Sabu Siap Edar

by NiahLubis
Senin, 20 Juni 2022
in Nasional
295
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Kampar (Pewarta.co)- Jajaran Polsek Tapung berhasil meringkus 5 orang pelaku diantara 1 wanita yang diduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu dan dari penangkapan para pelaku ini berhasil diamankan 44 paket siap edar diamankan dengan berat bruto 8,05 Gram.

Pelaku ditangkap di Jalan Garuda Sakti KM 11 yang terletak di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar pada Kamis Tanggal 16 Juni 2022 Sekira Pukul 16.30 WIB.

bacajuga

Polsek Tapung Tangkap Bandar Sabu-sabu  di Bencah Kelubi

Polsek Tapung Amankan Pencuri Pipe Slive Milik PT. Adil Utama

Kapolsek dan Camat Tapung Bersama Tim Vaksinator Ajak Masyarakat Ikuti Vaksinasi

Para pelaku adalah AP (21) warga Jalan Garuda sakti KM 6, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, AP Alias AD (21) warga Kelurahan Air Putih, Kecamayan Tampan, Kota Pekanbaru, MR alias RD (20) warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung. RR alias DN (20) warga Jalan Garuda Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru dan PS alias PQ (20) warga Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tampan.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Tapung AKP Ihut Manjola Tua SH MH membenarkan penangkapan para pelaku ini.

Dijelaskan Kapolsek bahwa dari hasil. Penangkapan ini berhasil diamankan barang bukti berup 44 (empat puluh empat) paket kecil di duga narkotika jenis shabu brutto 8,05 gram, Handphone warna Hijau Merek Redme Not 10 S, hanphone Androit Warna Biru Merek VIVI Y 12, hanphone Androit Warna Biru Merek VIVo Y 15, honda Scoppy Dengn Nomor Polisi BM 4378 ZAS Warna Merah Hitam, Set Bonk Terbuat dari Botol Minuman Fanta, sendok shabu yang terbuat dari Pipet, korek api mancis, uang tunai senilai Rp 1.000.000 (satu Juta Rupiah) dan timbangan digital warna silve.

“Bersama barang bukti mereka kita amankan dan ini sudah mendekam di sel tahanan kapolsek,”ungkapnya.

Penangkapan para pelaku ini berawal Kanit Reskrim Iptu Lambok Hendriko Pakpahan, S.H Mendapatkan informasi dari masyarakat di Jalan Garuda Sakti KM 11 yang terletak di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung sering digunakan untuk tempat transaksi atau penyalahgunaan Narkotika.

“Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Lambok Hendriko Pakpahan, S.H saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut,”kata Kapolsek.

Kemudian Kanit Kanit Reskrim beserta Panit Opsnal dan anggota Opsnal sekira pukul 16.30 WIB sampai di TKP yang diduga sebagai tempat transaksi atau penyalahgunaan Narkotika.

“Disana ditemukan eorang wanita yang berada di pinggir jalan dan mencurigakan. Maka anggota langsung meringkusnya yang bernama AP. Disana ditangan pelaku di temukan 1 paket kecil narkoba yang disimpan di dalam kotak rokok,”tambah Ihut.

Wanita itu mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari pelaku RD, maka tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku RD, ” Darisanalah pelaku RD menerangkan bahwa narkotika yang di temukan dari pelaku AP diserahkan kepadanya oleh DN,”terang Kapolsek.

Selanjutnya langsung di lakukan pengembangan dengan menangkap pada AD dan DN di Pekanbaru. ” Dari tangan pelaku ini ditemukan 43 narkotika di duga jenis shabu dan mereka langsung di bawa ke Kapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”kata Ihut.

Lalu pelaku PQ ikut kita tahan, karena mengetahui dan ikut serta dalam jual beri barang haram tersebut, ” Dari haril tes urine ke 5 pelaku mereka postir mengandung Metamphetamine,”tutur Kapolsek.

“Maka dari itu, pelaku sudah melanggat pasal 114 Jo Pasal 112 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”tutup Ihut.(red)

Previous Post

Diduga Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Metrologi IV Terbakar

Next Post

Bupati dan Kapolres Tapsel Lepas CJH dari Mesjid Agung Syahrun Nur Sipirok

Related Posts

Nasional

Dihadapan Dansat, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juni 2022
Nasional

“Pengendalian Sosial Masyarakat,” Satgasres Ops Damai Cartenz 2022,Tingkatkan Pengembangan, Rangkul Para Tokoh, Distrik Sugapa

Jumat, 24 Juni 2022
Nasional

JMSI Siap Bekerjasama dengan Stake Holder Kepemiluan, Khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

Kamis, 23 Juni 2022
Nasional

Kapolda Lampung Digeser ke Kemenhub, Kapolres Lampung Timur Kemana?

Kamis, 23 Juni 2022
Nasional

HUT ke-76 Bhayangkara, Kapolda Sumut Berikan Sembako kepada Majelis Agama Budha Guang Ji Indonesia

Kamis, 23 Juni 2022
Nasional

HUT Ke-76 Bhayangkara, Subbid Penmas Anjangsana ke Kediaman AKBP Purnawirawan MP Nainggolan

Kamis, 23 Juni 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Sejumlah Warga di Desa Padang Mahondang Merasa Keberatan Karena Tanda Tangannya Disalahgunakan

Rabu, 22 Juni 2022

Edarkan Sabu, Empat Pemuda Akhirnya Nginap di Sel

Sabtu, 18 Juni 2022

Polsek Tapung Amankan 5 Pelaku Narkoba dan 44 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 20 Juni 2022

Jelang Pilkades, Kades Padang Mahondang Imbau Masyarakat Wujudkan Demokrasi Damai Dan Menjaga Kondusifitas

Jumat, 24 Juni 2022

Sambangi Rumah 3 Anak Yatim Piatu di Kelurahan Longat, Kapolres Madina : Mereka Ingin Jadi Polisi dan Dokter

Sabtu, 25 Juni 2022

Satu Ton Beras Pasar Sedekah KSJ Batubara Diserbu Kaum Ibu

Sabtu, 25 Juni 2022

Omak-omak “Tebas” 1 Ton Beras Pasar Sedekah KSJ Batubara

Jumat, 24 Juni 2022

Polrestabes Medan Periksa Kesehatan Seluruh Personel Secara Berkala  

Jumat, 24 Juni 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Sambangi Rumah 3 Anak Yatim Piatu di Kelurahan Longat, Kapolres Madina : Mereka Ingin Jadi Polisi dan Dokter

Sabtu, 25 Juni 2022

Satu Ton Beras Pasar Sedekah KSJ Batubara Diserbu Kaum Ibu

Sabtu, 25 Juni 2022

Omak-omak “Tebas” 1 Ton Beras Pasar Sedekah KSJ Batubara

Jumat, 24 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani