Medan (pewarta.co) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. DR H. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahyo Priambodo, SH, SIK, MH dan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahean, SH, SIK, MH patut diacungkan jempol.
Betapa tidak, Satuan Narkoba Polrestabes Medan tanpa mengenal rasa lelah dan letih berhasil membongkar jaringan narkoba antar negara.Kedua kurir narkoba jenis sabu berhasil disergap petugas berbagai tempat di Kota Medan. Dari penggerebekan itu, petugas berhasil menyita sabu sebanyak 9 kilogram dari pelaku berinisial AY (32) warga Aceh Utara dan ZR (27) warga Pidie Jaya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi didampingi Kasat narkoba AKBP Raphael Sandy Cahyo Priambodo kepada wartawan, Kamis (14/3/2019) mengatakan, keberhasilan penangkapan itu tidak terlepas dari peran masyarakat yang menyebutkan kedua pemuda dari Aceh tersebut hendak mengedarkan sabu dengan jumlah yang banyak.
Sehingga, petugas yang tidak ingin kecolongan teresebut langsung me lakukan penyelidikan di lokasi Jalan Kapten Sumarsono dan Stasiun Bus Simpati Star yang ada di kawasan Sunggal.
Hasilnya, petugas Polrestabes Medan dengan pakaian preman yang sudah melakukan pengintaian itu berhasil membekuk kedua tersangka yang membawa sabu sebanyak Rp 9 miliar dengan menggunakan tas.
Kapolrestabes Medan mengakui, kedua pelaku yang sudah Sintong ke komando itu sebagi kurir atau pengantar barang untuk pemesan yang ada di Kota Medan. “Saat ini pemesan barang haram itu masih diburu petugas Polrestabes Medan,” ujarnya.
Kapolrestabes Medan mengharapkan sekali peran dari masyarkat sama-sama memberantas narkoba yang sangat jelas merusak mental generasi bangsa. “Petugas juga tidak segan memberikan tindakan tegas kepada pengedar yang sudah merusak mental masyarakat Kota Medan, ” tandasnya. (red/lbs)