Tapanuli Selatan (Pewarta.co) – Polres Tapanuli Selatan berhasil mengamankan tersangka pencuri 12 dari 13 unit Camera Tiger Trap (Kamera pengintai Harimau) yang dipasang BKSDA di Dusun Sipincur Desa Perkebunan Hapesong Kecamatan Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan untuk memantau harimau yang beberapa minggu silam telah membunuh 5 ekor sapi milik warga.
Pencurian kamera trap tersebut diduga dilakukan oleh tersangka AL alias Dangdut (27) dan FSS (39) penduduk Kecamatan Batang Toru.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib SIK.MH mengatakan setelah pihaknya menerima laporan polisi nomor:LP/122/XII/2019/TPS Toru/Tapsel/Sumut tanggal 04 Desember 2019 dimana pelapornya Muda Hutabarat (55) PNS dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan anggota Polsek Batangtoru dibawak pimpinan Kapolsek AKP M.Daulad Zein Harahap melakukan penyelidikan dan akhirnya pihaknya mengamankan tersangka AL penduduk Desa Sianggunan Kecamatan Batang Toru, Kamis (5/12) sekitar pukul 22.00 wib.
AL dalam keterangannya kepada polisi dikatakan dia mencuri kamera trap tersebut atas suruhan FSS penduduk Hapesong Baru Kecamatan Batang Toru sekaligus diduga sebagai penadah.
“AL berhasil kita amankan berikut barang bukti berupa 12 kamera trap merk Bushell warna hijau, uang tunai Rp500 ribu, dua unit HP Samsung JT7 dan J2 serta satu unit sepeda motor jenis Yamaha nopol BB 3140 MX,dan Jumat (6/12) FSS sebagai penadah berhasil dikengembangan pada Jumat (6/12) kemudian tersangka yang diduga sebagai penadah FSS berhasil diamankan berikut barang buktinya. Sedang F rekan Dandut melakukan aksi pencurian masih dalam pengejaran (DPO),” kata Kapolres. (Rts/red)