Jakarta (pewarta.co) – Pengumuman hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018). Hal ini diumumkan secara resmi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Semula menurut Surat Pengumuman Nomor 01/Pansel-CPNS/MA/09/2018 tanggal 19 September 2018 Tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2018 yang dipublikasikan melalui website resmi Mahkamah Agung, www.mahkamahagung.go.id, pengumuman hasil SKD CPNS Mahkamah Agung RI akan diumumkan pada 18 Oktober 2018.
Namun menurut informasi terbaru dari Instagram resmi Mahkamah Agung, @humasmahkamahagung, dan pengumuman resmi Nomor 9/Pansel-CPNS/MA/11/2018 Tentang Penundaan Pengumuman Hasil SKD dan Pelaksanaan SKB Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2018, pengumuman hasil SKD dan pelaksanaan SKB CPNS Mahkamah Agung RI kini belum dapat diumumkan.
Hal ini dikarenakan Mahkamah Agung masih menunggu hasil SKD yang disampaikan secara resmi dari Panitia Seleksi Nasional CPNS, dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Di akhir pengumuman resmi tersebut, Mahkamah Agung mengatakan, apabila nantinya telah menerima hasil SKD dan kepastian Jadwal SKB, maka akan segera diumumkan pada website resmi Mahkamah Agung. (red)