Medan (Pewarta.co) – Paul Mei Anton Simanjuntak SH dipilih menjadi Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan untuk 2,5 tahun ke depan. Pemilihan ini sesuai pembagian jabatan 8 Fraksi secara proporsional dan dikuatkan melalui rapat musyawarah seluruh anggota Komisi IV, Jumat (29/11/19).
Dalam rapat musyawarah yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, seluruh anggota komisi menyetujui penetapan Paul Mei Anton Simanjuntak (PDI P) sebagai Ketua Komisi IV, sedangkan Edy Eka Suranta S Meliala (Gerindra) sebagai Wakil Ketua dan Burhanuddin Sitepu (Demokrat) sebagai Sekretaris.
Usai pengesahan pimpinan komisi, Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak kepada wartawan mengatakan, langkah awal akan melakukan koordinasi sesama anggota komisi dan pimpinan dewan terkait prioritas kerja.
“Kita akan maksimalkan kerja mengakomodir dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Selanjutnya melakukan evaluasi triwulan program kerja di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga penggunaan anggaran dapat tepat sasaran serta keluhan warga dapat terakomodir,“ jelas Paul Mei Anton Simanjuntak.
Selain itu, Paul juga menyebut akan melakukan evaluasi terkait banyaknya bangunan yang disinyalir banyak melanggar aturan. Salah satunya bangunan Podomoro Dely Park Mall di Jl Putri Hijau Medan.
Adapun nama nama anggota dewan yang di Komisi IV membidangi Dinas PU, PKP2R, Kebersihan dan Pertamanan, Pertanian dan Pertanian, Bappeda, Perhubungan, P2 K dan Perizinan yakni Paul Mei Anton Simanjuntak, Daniel Pinem dan David Roni Ganda Sinaga (PDI P), Dedy Aksyari Nasution, Dame Duma Sari Hutagalung dan D. Edy Eka Suranta S Meliala (Gerindra), Syaiful Ramadhan (PKS), Edwin Sugesti Nasution dan Sukamto (PAN), M.Rizki Nugraha (Golkar), Antonius D Tumanggor (NasDem), Burhanuddin Sitepu (Demokrat) serta Drs Hendra DS dan Renville Napitupulu (Hanura dan PSI). (Dik/red)