Tanjungbalai (pewarta.co) – Operasi Yustisi Gabungan Pemko Tanjungbalai bersama Polres dalam rangka pendisiplinan Prokes cegah Covid-19, Rabu (30/6/2021) malam. Selain itu Razia Jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM).
Giat dipimpin Pawas Iptu S. Siahaan (Kapolsek ST. Raso) diikuti Personel Polres Tanjungbalai 10 orang, Satpol PP 2 orang, Dishub 4 orang, Damkar 2 orang, dan BPBD : 3 orang.
Sebelumnya dilaksanakan apel dipimpin Pawas Iptu S. Siahaan (Kapolsek ST. Raso), mewakili Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira.
Dia mengucapkan terima kasih kepada personel Polres dan jajaran Pemko Tanjungbalai yang hadir melaksanakan tugas malam ini.
Sebagaimana biasanya kita sudah rutin melaksanakan giat Operasi Yustisi, dan tidak bosan mengimbau masyarakat Kota Tanjungbalai untuk mentaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Untuk diketahui bersama terkait perkembangan covid-19 di Kota Tanjungbalai sampai saat ini jumlah orang yang terkonfirmasi mencapai 229 orang, maka dari itu selain tugas kita memberikan imbauan kepada masyarakat, juga harus tetap menjaga kesehatan diri masing-masing.
Dalam bertugas utamakan keselamatan dan tetap kompak dalam memberikan
imbauan, serta selalu Humanis dengan cara 3 S (Ssenyum, sapa dan salam) dan hindari kata-kata yang sifatnya arogan.
Adapun sasaran lokasi giat yakni Bundaran PLN Kota Tanjungbalai (sasaran pengguna jalan), KTV & Pub Tresya Hotel Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan), dan KTV Suranta Permai Hotel Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan). (Red)