Ogan Komering Ilir (pewarta.co) – NN, Warga Desa Serinanti, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diduga telah menjalani praktek ilegal di wilayahnya. hal tersebut dikarenakan dirinya telah melakukan penyitaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masyarakat di Desanya.
Saat ditemui di kediamannya NN, mengatakan kalau dirinya membenarkan kejadian tersebut dan memegang puluhan kartu KKS milik masyarakat. hal tersebut karena mereka belum melunasi hutang. Jadi KKS masih saya sita. Sebelumnya, lanjut NN saya sudah konsultasi terlebih dulu dengan Ketua Kelompok PKH Desa Serinanti, apakah boleh meminjamkan uang kepada masyarakat dengan jaminannya kartu KKS dipegangnya. Maka jawabnya boleh-boleh saja, ujar Ketua Kelompok PKH, kepada NN menirukan. Saat di konfirmasi Pewarta ini. Sabtu, 30 Mei 2020.
Ketua Kelompok PKH Desa Serinanti, Umi Kalsum, mengatakan kalau dirinya tidak pernah bekerjasama dengan NN. Apalagi terkait jaminan puluhan kartu KKS milik masyarakat disita dengan alasan menghutangi. Saya juga tidak pernah menyuruh pemilik KKS yang ingin pinjam uang harus ke NN, apalagi sampai puluhan kartu KKS. Atas kejadian ini saya akan membawa perkara ini kejalur hukum karena kejadian ini merupakan fitnah dan mencemarkan nama baik saya, jelas Umi.
Sebelumnya, salah satu masyarakat J Warga Dusun Satu, Desa Serinanti. Mengatakan, kemarin anak saya baru masuk rumah sakit, saya tidak punya uang sama sekali pak. Jadi terpaksa saya coba mencari pinjaman uang sebesar Rp. 1 Juta, kepada NN dengan syarat kartu KKS saya jadi jaminan olehnya. Setelah bisa melunasi hutang baru kartu KKS saya akan dikembalikan. Dari yang pinjaman Rp. 1 juta menjadi 1, 5 juta. Sementara ini, hutang saya belum dapat di lunasi masih Rp. 700 ribu lagi, jadi sementara ini kartunya saya masih disita NN.
Selanjutnya ditambahkan, S Warga Dusun Dua, Desa Serinanti, mengatakan saya juga meminjam uang kepada oknum NN dengan syarat kartu KKS saya jadi jaminannya. Bulan kemarin saya pinjam Rp. 500 ribu dan pada saat pengembaliannya Rp. 850 ribu. Kartu saya masih disita oleh NN, karena saya belum dapat menulasi hutang, menungu dana PKH cair.(Tim/ML)