Tapsel (Pewarta.co) – Musyawarah Rencana (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun perencanaan 2020, Kabupaten Tapanuli Selatan resmi dimulai yang ditandai dengan pembukaan oleh Bupati Tapsel selama dua hsri yaitu Rabu dan Kamis, (20-21/03/2019) bertempat di aula kantor Bupati Tapsel lantai III, jalan Lafran Pane, Sipirok Kab. Tapsel Sumatera Utara.
Bupati Tapanuli Selatan H Syahrul M Pasaribu, SH dalam pembukaan Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun perencanaan 2020 menyampaikan, kehadiran peserta dalam musrenbang tesebut merupakan kepedulian yang baik, sekaligus kontribusi dalam rangka mewujudkan visi misi dari Pemkab Tapanuli Selatan.
“Tapsel yang maju berbasis sumber daya manusia pembangun yang unggul, sehat, cerdas dan sejahtera serta sebagai daya produktip dan lestarinya, namun semua itu tidak mudah, tentu harus ada kemauan yang kuat, kesungguhan yang terus menerus, juga dibarengi dengan kerja keras dan komitmen dari semua pihak,” ujar Bupati.
Bupati menambahkan untuk penyusunan RKPN 2020 ditekankan pada upaya pencapaian target indikator daerah khususnya yang menyangkut sumber daya manusia.
“Perencanaan, anggaran, pelaksanaan, kemampuan serta pemeliharaan hasil-hasil pembangunan. Seperti orang bijak mengatakan sebagian dari keberhasilan sasaran program diawali perencanaan yang baik dan matang,” jelas Bupati.
Dalam sambutan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang disampaikan oleh Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sumut Ir. Abdul Haris Lubis mengapresiasi atas terselenggaranya Musrenbang RKPD ini yang merupakan proses perencanaan pembangunan yang dilaksanakan di daerah.
Dalam amanat Gubsu tersebut juga ditegaskan kedudukan dari RKPD dari segi subrasional merupakan visi misi dari dan program kerja kepala daerah. Dan seraca formal merupakan landasan penyususnan kebijakan umum akan di usulkan kepala daerah untuk disepakati bersama.
Kepala Bappeda Abadi Siregar, ST. MT, sebagai penyelenggara menjelaskan dasar dari musrenbang kali ini berdasarkan UU No 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan nasional dan pendagru dan No 26 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan dan pengendalian wilayah.
”Melalui musrenbang RKPD Kab.Tapsel tahun Perencaan 2020 ini wujudkan pembangunan yang berbasis masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera Nusrenbang kali ini menggunakan aplikasi e-planning seperti yang sudah berjalan di Bappeda sesuai dengan surat edaran Mendagri,” ujarnya.
”Pelaksanaan musrenbang desa/kelurahan sudah dilaksanakan Januari, 3779 usulan kegiatan sudah masuk, musrenbang Kecamatan kelanjutan dari musrenbang desa pada Februari sebanyak 623 usulan kegiatan, OPD yang dilaksanakan akhir Februari sampai awal Maret sudah masuk usulan kegiatan sebanyak 673, dan terakhir tokoh pikiran DPRD Tapsel 131 usulan kegiatan,” ungkapnya
Hadir dalam kegiatan tersebuy Wakil Bupati Tapsel Ir. Aswin Efendi Siregar MM, Kejari Tiyas Widiarto, SH. MH, Sekda Tapsel Drs. Parulian Nasution MM, Ketuan DPRD Tapsel Rahmad Nasution, S.Sos, Unsur Porkopinda, Asiten
Staf Ahli, Pimpinan OPD, pimpinan organisasi masyarakat, dan Camat Se- Kabupaten Tapsel. (Rts/red)