Padangsidimpuan (Pewarta.co) – Mobil perusahaan Telekomunikasi jenis Toyota Avanza warna merah dengan Nomor Polisi B 1687 PIV telah menabrak penjual juice dipinggir Jalan SM Raja Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Selasa 29 Oktober 2019, sekira Pukul 16.30 Wib.
Menutut Kasat Kantas SKP E.Fitra,SH menjelaskan berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan terjadi ketika mobil perusahaan itu yang diduga berkecepatan sedang melaju dari arah Batunadua hendak menuju pusat kota Padangsidimpuan, namun mobil Avanza itu berusaha menghindari sepeda motor yang tiba-tiba menyalip yang berada didepannya yang mengambil jalur kanan.
Untuk menghindari agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas, kemudian sang pengemudi gugup dan akhirnya banting stir ke arah kiri, dimana saat itu di depan Toko Amira Fashion ada pedagang kaki lima berjualan jus buah dan disebelahnya ada satu unit sepeda motor merk Honda CB 150 R warna hitam dengan nomor Polisi BM 7111 LY sedang parkir, dan sepeda Motor itu terseret sampai ketiang listrik yang ada didepannya, hingga mengalami rusak parah.
“Rita (18) warga jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan batunadua, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua yang merupakan Korban kecelakaan penjual jus buah mengalami luka lecet pada bagian lengah bawah siku sebelah kanan, luka lecet pada bagian matahari kaki sebelah kanan, dan saat ini korban masih dalam perawatan di rumah Sakit Inanta Kota Padangsidimpuan,” ujar Kasat.
Sementara Julfahmi Rambe supir Avanza ketika dihubungi mengatakan kecelakaan terjadi karena dia berusaha menghindari sepeda yang mendadak berada di depannya.
“Kejadiannya begitu cepat, tiba-tiba ada sepeda di depan saya. Saya berusaha mengelak banting stir ke kiri. Itulah kemudian mobil saya nabrak sepeda motor dan Gerobak Penjual jus buah buahan, mungkin karena terkejut, pedagang itu terjatuh. Dengan menggunakan kendaraan warga setempat, saya langsung membawa korban ke RS inanta untuk mendapatkan perawatan,” ujar Julfahmi.
Sang Supir mengatakan dirinya berada di IGD untuk memastikan kondisi korban yang kecelakaan. Ada beberapa luka di bagian kaki dan tanganya dan korban dalam kondisi sadar, dan sebenarnya bisa pulang. Tapi dokter meminta agar bertahan dulu di RS untuk memastikan kondisi korban benar-benar stabil.
Julfahmi mengatakan, apa yang terjadi merupakan musibah dan dirinya akan bertanggung jawab akibat dari kecelakaan yang terjadi tersebut. ‘
“Namanya musibah, kapan saja bisa terjadi. Bagi saya yang terpenting bagaimana korban ini bisa pulih kembali. Saya sudah sampaikan ke pihak kepolisian akan menyelesaikan semuanya,” katanya.
Unit Laka Lantas Polres Padangsidimpuan sudah melakukan Olah Tempat kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian dan sudah mengamankan pengemudi serta membawa mobil Avanza warna merah itu bersama satu unit Sepeda Motor yang ditabrak untuk proses Hukum selanjutnya. (Rts/red)