• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 17 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Nasional

Meresahkan Warga, Tim Ojoloyo Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba

by NiahLubis
Jumat, 13 Mei 2022
in Nasional
12
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

 

Kampar (Pewarta.co)- Jajaran Satresnarkoba dalam tim ojoloyo mendapat informasi warga bahwa di Dusun Pulau Sialang, Desa Rumbio sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

bacajuga

Polres Asahan Ciduk Preman yang Meresahkan Warga

Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku yang di duga pengedar Narkoba yaitu IZ alias K (32) warga Desa Rumbio, Kecamatan Kampa yang di tangkap di Dusun Pulau Sialang, Desa Rumbio, Kecamatan Kampar pada Rabu (11/5/2022) sekira pukul 21.00 WIB.

Awal penangkapan ini ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar (Ojoloyo) mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi Narkotika jenis shabu Dusun Pulau Sialang .

Dengan adanya informasi tersebut Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Kampar IPTU Edi Candra, SH dan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku IZ alias K.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang didampingi oleh aparat Desa setempat dan ditemukan 1 Paket diduga Narkotika jenis shabu dibungkus dengan plastic klip putih bening yang diletakkan didalam kotak Rokok Lucky Strike Warna Putih.

Dan dari tangan pelaku ini berhasil di amankan barang bukti, satu paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastic klip putih bening, handphone merk Stroberi warna hitam, kotak rokok merk Lucky Strike warna putih, alat bong, sendok sabu dari pipet dan Slip pengiriman Bank BRI atas nama RT.

Kapolre Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar SH membenarkan penangkapan ini, ” Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” Jelas Kasat.

Ditambah Daren, bahwa pelaku ini sudah melanggar pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009. Tentang Narkotika. “Pelaku mengakui satu narkoba jenis sabu-sabu tersebuy milinya dan di dapat dari R yang saat ini dala. DPO kita, ” Tegas Kasat Narkoba.(red)

Previous Post

Simpan 5,74 Gram Sabu, Pemuda di Desa Tarai Bangun Diringkus Polisi

Next Post

Ketua PN Padangsidimpuan Lantik Silvianingsih SH.MH menjadi Wakil Ketua PN

Related Posts

Nasional

Peduli Anak Yatim Piatu, Kasat Samapta Polrestabes Medan Berbagi Tali Asih Di Panti Asuhan Yayasan Jembatan Kasih Setia

Minggu, 15 Mei 2022
Nasional

Jaga kondisi kesehatan, Satgasres preventive Operasi Damai Cartenz-2022 sempatkan diri berobat rutin cek kesehatan

Minggu, 15 Mei 2022
Nasional

Tim Medis Satgas Binmas Noken Operasi Damai Cartenz-2022 Door to Door ke Rumah-rumah Warga Sugapa Layani Kesehatan

Sabtu, 14 Mei 2022
Nasional

Simpan 5,74 Gram Sabu, Pemuda di Desa Tarai Bangun Diringkus Polisi

Jumat, 13 Mei 2022
Nasional

Polda Jatim Sita 122 Ton Minyak Goreng Kemasan yang Akan Diekspor Secara Ilegal ke Timor Leste

Jumat, 13 Mei 2022
Nasional

Menpora Berangkatkan Kontingen Non Atlet ke Sea Games Vietnam Dalam Jumlah Sangat Besar, Mengapa 14 Cabor Dengan Atlet Berprestasi Ditolak?

Jumat, 13 Mei 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ketua DPC PDI Paluta Juga sebagai Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Minta Bupati Paluta segera Mencopot Kapus Siunggam

Rabu, 11 Mei 2022

2 Pengurus PTMSI Pelalawan Kunjungi Sekretariat NPC Sumut

Jumat, 13 Mei 2022

Alumni Universitas HKBP Nomensen Laporkan Akun Instagram ke Polda Sumut  

Rabu, 11 Mei 2022

Kapolri Mutasi Sejumlah Pamen dan Pati Polri

Kamis, 14 April 2022

Satgasres Binmas Noken Sasar Spot Perikanan Tokoh Pemuda Intan Jaya  

Selasa, 17 Mei 2022

Muhammad Indra Beberkan Kriminalisasi Dugaan Pemerasan Dihadapinya  

Selasa, 17 Mei 2022

Fraksi Demokrat DPRD Sumut siap Menangkan AHY

Selasa, 17 Mei 2022

Jalin Keakraban, Keluarga Besar SMA Negeri 6 Binjai Gelar Outbound 

Senin, 16 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Satgasres Binmas Noken Sasar Spot Perikanan Tokoh Pemuda Intan Jaya  

Selasa, 17 Mei 2022

Muhammad Indra Beberkan Kriminalisasi Dugaan Pemerasan Dihadapinya  

Selasa, 17 Mei 2022

Fraksi Demokrat DPRD Sumut siap Menangkan AHY

Selasa, 17 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani