Jakarta (pewarta.co) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 9 Desember 2020, agar penyelenggara pemilu dapat melaksanakan tahapannya pada 15 Juni 2020.
Hal itu diisampaikannya dalam Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Menteri melalui Video Conference yang dipimpin Menko Polhukam membahas Persiapan Pilkada Serentak Tanggal 9 Desember 2020, Senin (8/6/2020).
“Kita harapakan agar sebelum tanggal 15, KPUD dan Bawaslu memiliki anggaran untuk melaksanakan tahapan lanjutan yang akan dimulai tanggal 15 Juni sambil untuk penambahan anggaran-anggaran yang lain dimintakan kepada APBD melalui addendum NPHD,” kata Mendagri.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga memaparkan realisasi anggaran masing-masing daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk menggenjot realisasi tersebut lewat NPHD yang telah disepakati.
“Kemudian kami melihat realisasi anggaran dari tiap-tiap daerah, realisasi anggarannya kita lihat dari provinsu ini sudah merealisasi sebanyak 42 persen, tinggal 57 persen, kabupaten/kota sudah merealisasi sebanyk 41,68 persen sehingga rata-rata sudah 41 persen yang terealisasi, masih kurang 50an persen yang belum terealisasi. Dalam rapat minggu lalu dengan 270 kepala daerah yang akan melaksanakan pilkada, kami sudah sampaikan bahwa sebelum tanggal 15 Juni agar daerah-daerah segera untuk mencairkan anggaran sesuai dengan NPHD, yang masih belum teralisasi direalisasikan, sambil duduk bersama dengan KPUD dan Bawaslu daerah untuk menghitung penambahan sekaligus efisiensi mata program kerja anggran dari KPU dan Bawaslu,” paparnya.
Ia juga mengatakan, melalui Ditjen Keuangan Daerah, pihaknya telah melakukan pengecekan, untuk memastikan setia daerah memiliki ruang fiskal yang cukup terkait penambahan anggaran untuk protokol kesehatan, di luar NPHD.
“129 daerah sudah melaporkan, 141 belum melaporkan, dari 129 daerah yang sudah melaporkan ini masalah keuangannya 57 daerah menyatakan bahwa mereka mampu untuk mmbiayai dari APBD nya, mampu membiayai tambahan KPUD maupun Bawaslu Daerah masing-masing, kemudian 72 daerah yang ruang fiskalnya memang sulit itu meminta bantuan dari APBD, ini masih belum termasuk 141 daerah lain yang belum melaporkan,” jelasnya.
Tak kalah penting, pihaknya juga memastikan agar anggaran penyelenggara Pemilu tidak ikut dipotong berkenaan dengan realisasi anggaran Kementerian/Lembaga karena urgensinya untuk kesuksesan Pilkada di tengah pendemi.
“Kami sudah sampaikan surat juga kepada Menkeu agar anggarannya tidak dipotong, berkaitan dengan kebijakan rasionalisasi K/L, demikian juga untuk Bawaslu, demikian juga untuk DKPP,” tutup Mendagri. (Dedi/rel)