Sentul (pewarta.co) – Besarnya dana desa yang digelontorkan ke desa, memerlukan manajemen pengelolaan yang baik. Di samping pengawasan yang tepat. Sehingga dana desa tepat sasaran. Bisa menggerakkan roda perekonomian masyarakat di desa. Karena itu, kepala desa perlu paham administrasi keuangan. Ini penting agar pengelolaan dana desa, selain tepat sasaran, juga tertib administrasi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan hal itu saat memberi arahan dalam acara Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Provinsi Jawa Barat di Sentul International Convention Center, Sentul, Bogor, Senin (2/03/2020).
Di rapat bertajuk,” Peran Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah dan Pemerintah Daerah terhadap Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020, Mendagri menekankan pentingnya kepala desa dan aparatnya menguasai atau minimal paham administrasi keuangan.
Tentu, tidak semua kepala desa paham itu. Bahkan mungkin, sebagian besar belum memahaminya dengan baik. Karenanya diperlukan pelatihan. Ia minta, institusi pendidikan seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ikut berkontribusi. Ikut memberi pelatihan. Bahkan, ia minta dibuatkan modul pelatihan bagi kepala desa yang mudah dimengerti.
“Kemendagri, di beberapa wilayah ada IPDN, saya perintahkan buat modul-modul pelatihan singkat, seminggu saja cukup. Ada perwakilan-perwakilan dari tiap-tiap provinsi dan kemudian mereka menjadi “training of trainer”. Dia yang nanti diperintahkan untuk menularkan ke kepala desa,” kata Tito.
Kemudian Mendagri bicara soal pentingnya pengawasan dan mengelola anggaran, perlu pengetahuan. Perlu ilmunya. Agar tak ada penyalahgunaan atau kesalahan administrasi. Karena bagaimanapun dana yang diterima, seperti dana desa harus dipertanggungjawabkan.
“Kepala desa bisa saja salah menggunakan anggaran, salah menyusun administrasi keuangan, contoh yang paling nyata saya kaget di Sumsel dari 3 ribu lebih desa baru 25 desa yang ditrasfer di kabupaten. Pertanyannya ada apa? APBD-nya belum siap, APBD siapa yang mereview, makanya tolong secepatnya. Mungkin APBD jadi itu surat penting Kemenkeu untuk mentransfer,” katanya.
Lalu Mendagri bicara tentang keinginan Presiden Jokowi. Kata dia, keinginan Presiden agar transfer dana desa dilakukan secepatnya, punya tujuan. Tujuannya agar dana tersebut secepatnya dibelanjakan. Begitu juga dengan dana yang ditransfer ke Pemda. Ini sangat penting agar daya tahan ekonomi rakyat di desa kuat di tengah tekanan ekonomi dunia akibat virus corona dan segala macam. Karena itu Tito mengingatkan, jangan sampai, desa tak cepat menerima dana desa karena faktor yang sebenarnya tak perlu terjadi.
“Karena apa? Uangnya tidak turun, karena APBD-nya dari daerah belum siap, programnya apa belum kelihatan, ini bisa terjadi. Bisa dari desa memang belum buat, atau dari desa sudah membuat disampaikan kepada camat untuk direview tapi di camatnya dilambat-lambatin jadi tidak turun. Mudah-mudahan semuanya APBD-nya sudah ada, dan camatnya sudah memberikan, cuma belum sempat ngirim saja ke APBD. Nah ini mekanisme ini harus cepat dilakukan,” urai Tito panjang lebar. (Dedi/rel)