Jakarta (pewarta.co) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI mampu menjembatani pembangunan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Hal itu dikatakannya dalam rapat bersama Komite I DPD RI di Jakarta, Senin (18/11/2019).
“Kami sangat berharap sekali peran daripada DPD ini akan dapat menjembatani sekaligus menstimulasi pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah terutama di Daerah,” kata Mendagri.
Tak hanya itu, ia juga menjelaskan tugas Kemendagri sebagai poros Pemerintahan Dalam Negeri yang menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap Pemerintah Daerah. Bersama DPD RI Ia berharap, dapat mendorong terciptanya pelayanan publik yang optimal.
“Terkait dengan pelayanan publik, mendorong terciptanya pelayanan publik yang optimal melalui pengawalan secara optimal penyelenggara urusan Pemerintahan di Daerah untuk melindungi, memberdayakan, mensejahterakan masyarakat terutama pemenuhan pelayanan dasar oleh Pemda yang disebut dengan istilah SPM (Standar Pelayanan Minimum) ini juga menjadi konsep utama dari pada Kemendagri agar semua Pemerintahan di Daerah baik tingkat I maupun tingkat II memberikan pelayanan SPM,” terangnya.
Sehubungan dengan Program Prioritas Pembangunan Nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin terkait lima program strategis nasional, pihaknya berkomitmen untuk bersama mengawal sinkronisasi pembangunan di tingkat Pusat dan Daerah.
“Inilah yang diinginkan oleh Bapak Presiden dan menjadi tugas pokok utama Kemendagri untuk terus menjaga agar mulai dari perencanaann kegiatan itu dalam bentuk rencana program anggaran ini sudah sinkron antara pusat dan daerah,” ujarnya.
Dalam hal pelaksanaan program prioritas nasional, Mendagri mengakui diperlukan kerjasama semua pihak terutama unsur Forkopimda di Daerah. Tak terkecuali dengan investasi dan pembukaan lapangan pekerjaan.
“Pada saat dilakukan ekseskusi terutama di bindang investasi dan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, ini perlu kerjasama antara daerah dan pusat. Pusat sudah bisa mengawas infstruktur trans Sumatera, trans Papua, membangun bandara, pelabuhan, dan lain-lain, diharapkan daerah juga membantu mendukung baik dalam melancarkan proyek-proyek dari pusat, infrastruktur yang bersangkutan, masalah tanah, dan sebagainya. Tapi daerah juga bisa membangun sarana pendukungnya, bisa membangun jalan-jalan tingkat di daerahnya untuk konektivitas ke sentral-sentral ekonomi, pertanian, sehingga memiliki nilai tambah,” jelas Mendagri.
Oleh karenanya diperlukan pengawasan agar pembangunan berjalan sesuai dengan jalurnya sebagaimana arah pembangunan nasional dalam RPJMN atau RPJMD. Pengawasan tersebut dilakukan baik melalui Inspektorat maupun Direktorat Jenderal yang ada di Kemendagri.
“Kita juga melakukan pengawasan ke daerah baik dalam review keuangan oleh Dirjen Bina Keuda (Keuangan Daerah), kemudian juga pembimbingan dan review untuk tingkat Desa oleh Dirjen Pemdes (Bina Pemerintahan Desa) bersama-sama dengan Kementerian Desa PDTT, terakhir kita juga melakukan pengawasan dengan adanya jalur inspektorat yang melaporkan hasil inspeksinya kepada kepala daerah masing-masing dan kepada Irjen Kemendagri yang akan melakukan pembinaan,” bebernya.
Ia pun menjelaskan prinsip yang dilakukan dalam melakukan pembinaan adalah dengan melakukan pencegahan daripada penindakan.
“Prinsip kita adalah melakukan pembinaan dulu, bukan penindakan. Prinsip kita ingin membangun hubungan yang harmonis antar Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah. Dan Kemendagri menempatkan diri sebagai mitra dan sekaligus memberikan supervisi, (sebagai) supervisor katakankah,” pungkasnya. (Dedi/rel)