Tapsel (Pewarta.co)- Ratusan massa dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Tapanuli Selatan (Tapsel) dan SBSI Sumut Mendatangi Kantor PT Sinohydro Corporation Limited (SCL) anak perusahaan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) yang menangani pembangunan PLTA Sipirok, Marancar dan Batangtoru (Simarboru) di Marancar, Kamis (10/10-2019) dan Pada Hari Jumat (11/10/2019) di Kantor DPRD Tapsel di Sipirok,
Aksi Unjuk Rasa yang dipimpin Ketua DPC SBSI Tapsel Jefri Simanjuntak dan Sekretaris DPP SBSI wilayah Sumatera Arsula Gultom menyebutkan Ada dua ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China bebas bekerja sebagai buruh Pada pembangunan PLTA ini sedangkan tenaga kerja lokal sebagai putra daerah disingkirkan dan tidak di Libatkan, Terang Jefri
Arsula juga menilai Pemkab Tapsel dianggap telah melegalkan keberadaan TKA tersebut yang diperkiran sebanyak kurang lebih 200 orang diluar tenaga ahli dan menelantarkan tenaga kerja lokal yang notabene putra asli Marancar Tapsel.
Informasi yang diperoleh Wartawan dari Jefri bahwa aksi damai massa SBSI ini dipicu karena PT SCL mengeluarkan surat tentang basic yang dirumahkan, APD, pakaian kerja, slip gaji, BPJS, bus pengangkut karyawan, jenis pekerjaan yang tidak sesuai keahlian , lembur, komunikasi bahasa dan lainnya, yang dinilai merugikan hak-hak dari karyawan lokal, terangnya.
Dan alasan dari PT SCL untuk mengurangi tenaga kerja lokal karena adanya masalah pembebasan lahan, masalah persetujuan gambar (drawing) dan masalah kurangnya dana sehingga membuat pemilik proyek menilai secara sepihak sebagian besar pekerja di lokasi tidak bekerja dan ada juga TKA kembali ke China, agar perusahaan dapat mengontrol biaya dan mempertahankan operasional proyek, ungkapnya.
Selanjutnya SCL meminta perwakilan SBSI untuk dialog satu meja, namun setelah dialog berjalan beberapa jam,tidak pernah ada kata sepakat.
Dalam dialog ini hadir dari pihak pemerintah yang diwakili Rudy Pribadi Siagian Kabid Hubungan Industri Disnaker Tapsel, sementara dari PT HSNE yang menerima perwakilan SBSI, Mr Liaw dan Kepala Personalia Ahmad Efendi Nasution Namun tetap tidak membuahkan hasil
Sementara aksi yang dilakukan massa SBSI di Kantor DPRD Tapsel, Jum’at (11/11-2019) dengan membawa berbagai spanduk, poster dan sound sistem serta bendera dalam orasinya meminta agar DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dengan tindakan sepihak yang dilakukan PT SCL yang merugikan karyawan lokal.
“Kami menduga telah berdiri Negara di atas NKRI yang dilakukan PT SCL dan PT NSHE, karena keberadaan tenaga kerja asing asal China tidak terbuka atau dirahasiakan,kami mendesak agar DPRD segera membentuk Pansus terkait hal tersebut, pinta massa” terang Arsula dalam orasinya yang disambut massa, ‘Betullll’.
Ketua DPRD Sementara Husin Sogot Simatupang yang menyambut langsung kedatangan massa SBSI menyahuti tuntutan massa dengan bahasa santun bahwa DPRD Tapsel pada saat ini belum bisa melakukan pekerjaan secara maksimal karena pimpinan DPRD masih status Sementara hingga saat ini, termasuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum defenitif.
“Namun, bila pimpinan DPRD sudah defenitif dan AKD sudah ada, maka tuntutan SBSI ini dan masyarakat Tapsel lainnya akan kami tindak lanjuti secepatnya, jelasnya.
Usai mendapat penjelasan dari Ketua DPRD, massa membubarkan diri dengan tertib. (Rts/red)