Pekanbaru (Pewarta Co) – Bertempat di Aula Makorem 031/Wira Bima Jalan Mayor Ali Rasyid No.1 Pekanbaru, para prajurit dan PNS serta Persit jajaran Korem 031/WB menerima penyuluhan hukum oleh Tim Penyuluh dari Hukum Komando Daerah Militer (Kumdam) I/BB yang dipimpin oleh Letkol Chk Drs J. H. Marpaung, S.H., M.H.
Komandan Korem 031/Wira Bima, yang diwakili oleh Kepala Seksi personel (Kasipers) Korem 031/Wira Bima Kolonel Inf Oni Kristiyono S.H saat membuka pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut mengatakan, penyuluhan hukum ini merupakan salah satu upaya satuan guna menekan angka pelanggaran sehingga Prajurit dan PNS serta Persit di jajaran Korem 031/Wira Bima dapat memahami dan mempedomani peraturan yang berlaku serta mengetahui sanksi – sanksi yang akan dikenakan kepada tiap personel yang melanggar.
“Saya berharap anggota sekalian dapat berperan secara aktif, tanyakan apabila ada hal yang kurang dipahami, sehingga penyuluhan hukum ini dapat menggugah kesadaran hukum, meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta memberikan wawasan kepada kita guna mengurangi angka pelanggaran yang terjadi khususnya di wilayah Korem 031/Wira Bima”, ujar Kasipers membacakan sambutan Danrem.
Sementara itu, tim penyuluh dari Kumdam I/BB, Letkol Chk Drs J. H. Marpaung, S.H., M.H., dalam penyuluhannya mengangkat materi tentang sanksi hukum terkait penyalahgunaan Narkoba, THTI, Disersi, UU ITE, LGBT dan sanksi hukum lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut para Kasi, para Komandan/Kepala Satuan Dinas Jawatan Jajaran Korem 031/WB, pengurus Persit KCK Koorcab Rem 031 PD I/BB, para Kabalakrem 031/WB, para Perwira, Bintara, Tamtama, dan PNS serta Persit jajaran Korem 031/WB. (AVID)