Medan (pewarta.co) – Sebagai upaya dalam melakukan penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelenggarakan pelantikan pejabat struktural eselon II dan III di Gedung KPPU Jalan Ir H Juanda, Jakarta Pusat (01/07/2019).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua KPPU Kurnia Toha dihadiri anggota Komisi dan segenap jajaran KPPU.
Pejabat struktural yang dilantik, di antaranya Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) I Ramli Simanjuntak, Kepala Bidang Penegakan Hukum Devi Lucy Yanti Siadari, Kepala Bidang Pencegahan Ridho Pamungkas, dan Kepala Bagian Administrasi Avalo.
Kurnia Toha pada sambutannya menegaskan jabatan harus dimaknai sebagai tanggung jawab dan kewenangan guna menjadi alat untuk melahirkan ide-ide kreatif di lingkungan Kanwil I.
“Dalam melaksanakan tugas seluruh jajarannya nanti harus mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan kreatif,” kata Kurnia Toha dalam keterangan tertulisnya kepada pewarta.co.
Untuk itu dia meminta pejabat baru harus mampu memposisikan diri sebagai motivator dan dinamisator serta menjadi tauladan yang dapat mengayomi segenap jajarannya.
“Pelantikan ini merupakan salah satu bagian yang tak terpisahkan dari penyelenggaraan program peningkatan kompetensi,” ujarnya.
Ditegaskannya, ini khususnya bagi pegawai di lingkungan Sekretariat KPPU yang dianggap mampu menduduki jabatan tertentu dan mengacu kepada pola pembinaan kepegawaiaan sesuai ketentuan pada Peraturan Komisi Nomor 2 Tahun 2019.
Melalui restrukturisasi, kata dia, para pegawai memperoleh kesempatan untuk melakukan aktualisasi diri dan meningkatkan prestasi yang optimal dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya, sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki.
Kepada para pejabat yang baru saja dilantik, dia mengucapkan selamat bertugas di tempat tugas yang baru, disertai harapan dapat dibangun sinergi dan kekompakan.
“Sehingga tugas dan tanggungjawab yang diberikan untuk menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan pelayanan terbaik dalam melaksanakan persaingan usaha di wilayah kerja Kanwil,” pungkasnya. (gusti/red)