Papua (pewarta.co) – Melaksanakan patroli patok perbatasan merupakan salah satu tugas pokok Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH dalam menegakkan kedaulatan Wilayah Indonesia seperti yang tertuang di dalam Undang-undang.
Dalam menjaga dan mengamankan patok dari tindakan-tindakan pergeseran/perusakkan patok perbatasan, Personel Satgas Pos Skofro Lama yang dipimpin oleh Letda Inf Ahmad mukti pun rutin dalam melaksanakan patroli pengecekan patok MM 2.3 yang merupakan tanggung jawab dari Pos Skofro Lama. (Rabu,28/3/2019).
“Sesuai dengan tugas pokok kami dalam menjaga perbatasan, Pos Skofro Lama mempunyai tanggung jawab patok MM 2.3 dan untuk menuju kesana dibutuhkan waktu tempuh dengan berjalan kaki selama 3 jam dengan jarak 3 Km dari Pos,” Ujar Letda Inf Mukti.
Namun dalam pelaksanaan patroli patok, Personel Pos Skofro Lama ditemani oleh Tim konsulat RI-PNG, yaitu Bapak Abraham bersama 2 orang lainnya. Tujuan dari keikutsertaan konsulat RI-PNG adalah untuk mengetahui secara pasti letak patok perbatasan antara wilayah Indonesia dan PNG.
“Ini merupakan pengalaman pertama kali kami mengikuti Personel Satgas dalam mengecek patok perbatasan. Selain itu kami juga harus mengetahui lokasi pasti patok MM 2.3 agar dapat membantu pembangunan di sektor wilayah perbatasan yang dianggap memiliki nilai yang strategis dan kami ucapkan terima kasih kepada Personel Satgas yang bertugas di wilayah perbatasan,” Ujar Pak Abraham.
Perjalanan menuju Patok MM 2.3 tidak lah mudah, berbagai medan dan rintangan yang harus dilalui berupa hutan lebat, Sungai, dan ketinggian. Namun bukan menjadi penghalang untuk mengecek kondisi patok perbatasan. Sesampainya di Patok MM 2.3 Personel kemudian melakukan pengecekan lokasi dan kondisi patok. (red)