Medan (Pewarta.co) – Pemerintah Kota Medan diminta untuk menjamin kesehatan warga Kota Medan. Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE menyebutkan pihaknya akan segera mendesak Pemko Medan untuk memastikan pada tahun 2021 mendatang, seluruh warga Kota Medan khususnya yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kota Medan untuk diberikan jaminan pemeliharaan kesehatan penerima bantuan iuran (PBI).
“Pokoknya pada tahun 2021, seluruh warga Kota Medan yang memiliki KTP Kota Medan, wajib mendapat PBI. Apalagi, dananya sudah kami anggarkan untuk jaminan pemeliharaan kesehatan. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk menundanya seperti tahun sebelumnya,” kata Hasyim kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (11/11/19).
Dijelaskannya, di 2018 lalu, DPRD Kota Medan telah menganggarkan Rp 21 miliar. Namun, hanya 21 ribu orang yang terealisasi. Padahal, kartu yang sudah dicetak 75 ribu. “Kami sudah pertanyakan masalah ini kepada Pemko Medan, tapi alasan mereka banyak sekali,“ ungkap Hasyim.
Dia mengakui, PBI merupakan program yang dapat meringankan beban masyarakat terutama menyangkut masalah pemeliharaan kesehatan. Untuk itulah, DPRD Kota Medan sangat menginginkan program kerakyatan ini dapat terealisasi supaya masyarakat tidak lagi terpikirkan dengan jaminan pemeliharaan kesehatannya. (Dik/red)