Medan (Pewarta.co)-Wartawan yang tergabung di organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) harus bekerja profesional dan mengikuti Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Selain Itu setiap pekerja pers diharapkan mampu melakukan peliputan berita yang akurat dan dapat dipercaya sehingga pembacanya tidak terjebak dalam berita bohong atau hoaks.
Demikian dikatakan Ketua PWI Pusat, Atal Sembiring Depari pada saat acara pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kepemimpinan Jurnalis Dalam Rangka Mendukung Good Goverment bertema ‘Meningkatkan Profesionalitas Wartawan’ yang dilaksanakan di Hotel LG, Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Medan Timur, Sabtu (27/4/2019).
Dalam arahan dan bimbingannya, Atal S Depari juga berpesan kepada seluruh peserta seminar yang merupakan wartawan dari berbagai media baik cetak, online dan televisi yang nantinya menjadi anggota PWI Provinsi Sumatera Utara untuk rajin mengikuti berbagai pelatihan, dilaksanakan oleh PWI Provinsi Sumatera Utara.
“Kegiatan pelatihan seperti yang kita lakukan saat ini membuktikan bahwa PWI merupakan organisasi wartawan yang banyak melahirkan wartawan-wartawan handal dan profesional. Jangan masuk PWI kalau tidak mau profesional,” ujar Atal yang disambut tepuk tangan seluruh peserta seminar.
Atal S Depari yang juga kelahiran dari Sumatera Utara ini pada kesempatan itu membagikan pengalamannya ketika mulai menjadi seorang wartawan, dan dia mengajak seluruh wartawan untuk terus melatih diri dan banyak belajar, termasuk harus mampu menulis feature dan membuat opini.
Atal S Depari juga menginformasikan bahwa PWI Pusat akan membentuk divisi yang mengurus wartawan untuk perempuan, sehingga wartawan perempuan dapat berkompetensi dalam kewartawanan.
Sementara itu, Ketua PWI Sumut, H Hermansjah SE dalam sambutannya mengatakan sangat berterimakasih kepada seluruh peserta seminar yang hadir mengikuti pembukaan Bimbingan Teknis Tata Kepemimpinan Jurnalis Dalam Rangka Mendukung Good Goverment bertema ‘Meningkatkan Profesionalitas Wartawan’.
Hermansjah SE pada kesempatan yang sama juga memberikan apresiasi besar terhadap para narasumber pada kegiatan tersebut dan berharap ilmu dan pengalaman yang dibagi oleh ke tiga narasumber, juga merupakan wartawan senior dan sudah banyak pengalaman di dunia jurnalistik dapat diserap dan diterapkan oleh masing-masing wartawan peserta pelatihan tersebut.
“Kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah provinsi Sumatera Utara dan PWI pusat serta para nara sumber yang telah hadir pada acara pembukaan Bimbingan Teknis Tata Kepemimpinan Jurnalis Dalam Rangka Mendukung Good Goverment bertema ‘Meningkatkan Profesionalitas Wartawan’. Kegiatan ini juga sekaligus penerimaan calon anggota Muda dan Kenaikan Tingkat anggota Muda menjadi anggota Biasa PWI sumut,” terangnya.
Ditambahkan Hermansjah, saat ini masih ada 500 wartawan yang sedang mengantri untuk mengikuti Uji Kompetemsi Wartawan dan sebelum UKW sesuai peraturan Dewan Pers wartawan tersebut harus tergabung di organisasi wartawan yang telah diakui oleh Dewan Pers dan Pemerintah antara lain PWI, AJI, dan IJTI.
“Kita akan merekrut sebanyak-banyaknya wartawan yang ingin menjadi wartawan profesional, dan sekitar 400 lebih ada wartawan yang sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan namun belum tergabung di PWI Sumut, itulah makanya kita adakan kegiatan ini, agar mereka semua terutama yang sudah luluh UKW dapat tertampung dan terdata di PWI,” ujar wartawan senior Harian Analisa ini.
Pada kesempatan yang sama, Hasrul Kamarokan yang merupakan pembicara pada acara tersebut berbagi pengalamannya tentang menjadi wartawan profesional.
Hasrul juga meminta kepada seluruh wartawan yang tergabung di oranisasi PWI untuk menyajikan berita-berita yang akurat dan berdasarkan konfirmasi yang akurat.
“Buatah berita yang sesuai fakta. Untuk itu wartawan dituntut profesional, jangan menjadikan profesi wartawan itu karena tidak mendapat pekerjaan, namun jadikan profesi wartawan itu untuk memberikan edukasi dan memberitakan kegiatan yang mampu membantu masyarakat dan bangsa,” katanya,
Lanjutnya, ada Undang-undang Pokok pers yang telah mengatur tugas dan fungsi sebagai wartawan termasuk Kode Etik Wartawan, sehingga bila seorang jurnalis itu sudah lulus UKW dan memiliki sertifikat maka wartawan itu dapat dikatakan kompetitif.
Kamsul Hasan (Ketua Komite UKW) PWI Pusat, pada kesempatan itu berbagi pengalaman tentang tata cara pemberitaan tentang perbuatan kriminal atau korban kriminal, korban pemerkosaan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan menerangkan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) dan Sidang Peradilan Perlindungan Anak (SPPA).
Di sana dijelaskan tentang tata cara dan aturan bagi wartawan agar tidak mempublikasikan indentitas korban atau pelaku yang masih di bawah umur.
Sehingga wartawan sebagai penulis berita tidak terkena UU PPRA dan SPPA.
Teguh Sofyan selaku nara sumber yang juga diundang menjelaskan manfaat dari pemberitaan harus dapat berlaku seimbang dan tidak harus memberitakan informasi yang masih diragukan sumbernya.
Namun, Teguh yang juga asal Sumatera Utara ini memberikan sinyal kepada wartawan bahwa semua berita yang diterima wartawan meskipun melalui media sosial seperti facebook dan twitter, jika ada fakta dan foto yang menguatkan, boleh menjadi sumber berita.
“Jika berita yang kita tulis tersebut dianggap tidak sesuai fakta, kita cukup membuat berita lanjutan dengan menjelaskan yang sebenarnya tentang berita yang kita tulis sebelumnya, sehingga pembaca dapat mengerti dan mengetahui kejadian sebenarnya.
Karena kita bekerja sesuai UU Pokok Pers No.40 Tahun 1999 dan mengacu kepada Kode Etik Jurnalistik.
Acara pembukaan Bimbingan Teknis Tata Kepemimpinan Jurnalis Dalam Rangka Mendukung Good Goverment bertema ‘Meningkatkan Profesionalitas Wartawan’ berlangsung dengan tertib dan pada sesi tanya jawab, peserta juga sangat tertarik untuk mengetahui dan menggali lebih banyak lagi ilmu dan pengalaman dijabarkan oleh para narasumber yang juga pengurus PWI Pusat tersebut. (Dedi)