• Hubungi Kami
  • Redaksi
Kamis, 15 April 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Nasional

Jelang Idul Adha, Lembu Testis Tunggal Bolehkah Dijadikan Hewan Kurban?

oleh NiahLubis
Rabu, 31 Juli 2019
Rubrik: Nasional
111
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Mendekati perayaan Hari Raya Idul Adha 1440 H, yang jatuh pada Minggu (11/8/2019) mendatang, Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Kota Medan melakukan pengecekan hewan kurban di sejumlah peternakan di Kota Medan.

Salah satunya, pengecekan kesehatan yang dilakukan Petugas Distanla di peternakan yang berlokasi di Jalan Avros Nomor 60, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Polonia, Rabu (31/7/2019).

Dalam kegiatan itu, Kepala Klinik Hewan Kota Medan Labuhan Siregar mengatakan, saat berlangsung pengecekan hewan kurban, pihaknya menemukan seekor lembu jantan dengan testis tunggal. Menurutnya, lembu itu tidak layak untuk dijadikan kurban.

bacajuga

Jelang Idul Adha, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Bagikan Santunan Serta Sembako Kepada Pengurus dan Warga Terdampak Corona

Pemprov Sumut Petakan Komunitas Peternakan Berintegrasi Pertanian

PWI Sumut Sembelih Empat  Lembu dan Satu Kambing

“Dari pengecekan kita temukan ada yang cacat, seperti mempunyai testis tunggal dan ini tidak layak. Tapi kita sudah memberi tahu pemiliknya,” kata Labuhan saat ditemui di lokasi.

Selain itu, pihaknya melarang pemilik peternakan lembu agar tidak menjual lembu yang belum mencukupi umur. Pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 600 ekor hewan kurban di seluruh Kota Medan, dan akan berlanjut hingga dua hari sebelum memasuki lebaran.

“Bila umur tidak cukup, kita larang di jual, begitu juga dengan yang cacat. Kita sudah periksa 600 ekor hewan kurban dan memeriksa lagi dua hari menjelang Hari Raya Idul Adha di masjid-masjid atau perusahaan-perusahaan dan di lingkungan masyarakat,” sebutnya.

Peternak Akui Sering Menjual Lembu Testis Tunggal

Sementara itu, peternak hewan Samsul Efendi Ritong saat dikonfirmasi melalui panggilan seluler, membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan, saat ini di peternakannya tersisa 29 ekor lembu yang belum terjual, sedangkan 20 ekor lagi telah dipesan untuk dijadikan hewan kurban. Dari total, 49 ekor, Ia mengakui, jika pihak Distanla Kota Medan menemukan seekor lembunya dengan kondisi testis tunggal.

“Benar, tadi ada orang dinas dan wartawan datang ke peternakan. Ada seekor lembu milik saya yang testisnya tunggal, setelah mereka periksa,” tutur Samsul.

Namun, kasus serupa bukan kali pertama yang dialami Samsul. Bahkan dirinya mengaku, sering menjual lembu dengan kondisi tersebut.

“Saya sudah sering jual lembu testis tunggal ini. Dan laku, tidak, ada masalah. Terus kalau untuk kejantanan malah tidak diragukan lagi. Saya juga pernah bertanya dengan ustadz, katanya lembu testis tunggal boleh kok dijadikan kurban,” ungkap Samsul.

Diketahui, di peternakan milik Samsul terdapat 49 ekor lembu yang siap dijadikan hewan kurban. Selain itu, juga tersedia 42 ekor kambing yang belum terjual untuk dijadikan hewan kurban.

MUI Medan Sebut Lembu Testis Tunggal Boleh Dijadikan Kurban

Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan, Muhammad Hatta menjelaskan, perihal hukum hewan kurban dengan testis tunggal. Menurutnya, lembu bertestis tunggal masih bisa dijadikan hewan kurban. Akan tetapi, lebih dalam lagi, Hatta menjelaskan, kondisi testis tunggal itu didapat sejak lahir, bukan karena kecelakaan, atau perkelahian antara binatang ternak.

“Kalau misalnya satu testis itu membuat dia (hewan) sakit, itu tidak dibenarkan. Karena kalau untuk kurban itu semuanya harus sempurna, misalnya tanduknya ada dua, matanya tidak, cacat. Kalau misalnya tanduknya patah sebelah akibat bertarung maka itu tidak dibenarkan. Sama juga, apabila testisnya satu akibat perkelahian, maka itu dinyatakan cacat dan tidak layak. Tetapi kalau dia testisnya satu karena bawaan lahiriyah, maka itu dibolehkan,” jelasnya. (Dhabit/red)

Facebook Comments
Tags: hewan kurbanjelang idul adha
Berita Sebelumnya

Bupati Tapsel Sambut 100 Mahasiswa IAKN Tarutung

Berita Selanjutnya

Kunjungan Hari Ketiga di Danau Toba, Jokowi Yakinkan Pekerjaan KSPN Terlihat Tahun Depan

BeritaLainnya

Nasional

Polda Jatim Bongkar Pembuat dan Pengedar Scampage/ Website Palsu Mencairkan Dana PUA Warga AS

Kamis, 15 April 2021
Nasional

DPC MOI Lebak Jalin Silaturahmi Dengan Batalyon Cakra Mandala Yudha Ciuyah

Kamis, 15 April 2021
Nasional

Ramadan Penuh Berkah, Resimen WSA Bagikan Paket Sembako ke PHL Setukpa Polri

Kamis, 15 April 2021
Nasional

Peduli Bencana Alam, Kapolda Jatim: Pelepasan KRI Tanjung Kambani-971 untuk Penanggulangan Bencana di Flores NTT

Kamis, 15 April 2021
Nasional

Program Studi Magister Hukum 2020 dan Doktor Hukum Pascasarjana UKI Gelar Webinar ‘Menangkal Kejahatan Terorisme Kontemporer di Indonesia’

Kamis, 15 April 2021
Nasional

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Sabu di Desa Kampar

Kamis, 15 April 2021
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Polsek Pancurbatu Tangkap 2 Pemakai Sabu dan Ganja

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Polsek Pancurbatu Tangkap 2 Pemakai Sabu dan Ganja

Kamis, 15 April 2021

Rajawali Sabhara Polda Sumut Amankan 23 Remaja Terlibat Tawuran

Kamis, 15 April 2021

Puluhan Wartawan “Labrak” Kantor Walikota Medan

Kamis, 15 April 2021

Polsek Patumbak Terus Gelar Ops Yustisi PPKM Mikro dan Bagikan Masker

Kamis, 15 April 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Polsek Pancurbatu Tangkap 2 Pemakai Sabu dan Ganja

Kamis, 15 April 2021

Rajawali Sabhara Polda Sumut Amankan 23 Remaja Terlibat Tawuran

Kamis, 15 April 2021

Puluhan Wartawan “Labrak” Kantor Walikota Medan

Kamis, 15 April 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani