Medan (pewarta.co) – Mendekati perayaan Hari Raya Idul Adha 1440 H, yang jatuh pada Minggu (11/8/2019) mendatang, Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Kota Medan melakukan pengecekan hewan kurban di sejumlah peternakan di Kota Medan.
Salah satunya, pengecekan kesehatan yang dilakukan Petugas Distanla di peternakan yang berlokasi di Jalan Avros Nomor 60, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Polonia, Rabu (31/7/2019).
Dalam kegiatan itu, Kepala Klinik Hewan Kota Medan Labuhan Siregar mengatakan, saat berlangsung pengecekan hewan kurban, pihaknya menemukan seekor lembu jantan dengan testis tunggal. Menurutnya, lembu itu tidak layak untuk dijadikan kurban.
“Dari pengecekan kita temukan ada yang cacat, seperti mempunyai testis tunggal dan ini tidak layak. Tapi kita sudah memberi tahu pemiliknya,” kata Labuhan saat ditemui di lokasi.
Selain itu, pihaknya melarang pemilik peternakan lembu agar tidak menjual lembu yang belum mencukupi umur. Pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 600 ekor hewan kurban di seluruh Kota Medan, dan akan berlanjut hingga dua hari sebelum memasuki lebaran.
“Bila umur tidak cukup, kita larang di jual, begitu juga dengan yang cacat. Kita sudah periksa 600 ekor hewan kurban dan memeriksa lagi dua hari menjelang Hari Raya Idul Adha di masjid-masjid atau perusahaan-perusahaan dan di lingkungan masyarakat,” sebutnya.
Peternak Akui Sering Menjual Lembu Testis Tunggal
Sementara itu, peternak hewan Samsul Efendi Ritong saat dikonfirmasi melalui panggilan seluler, membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan, saat ini di peternakannya tersisa 29 ekor lembu yang belum terjual, sedangkan 20 ekor lagi telah dipesan untuk dijadikan hewan kurban. Dari total, 49 ekor, Ia mengakui, jika pihak Distanla Kota Medan menemukan seekor lembunya dengan kondisi testis tunggal.
“Benar, tadi ada orang dinas dan wartawan datang ke peternakan. Ada seekor lembu milik saya yang testisnya tunggal, setelah mereka periksa,” tutur Samsul.
Namun, kasus serupa bukan kali pertama yang dialami Samsul. Bahkan dirinya mengaku, sering menjual lembu dengan kondisi tersebut.
“Saya sudah sering jual lembu testis tunggal ini. Dan laku, tidak, ada masalah. Terus kalau untuk kejantanan malah tidak diragukan lagi. Saya juga pernah bertanya dengan ustadz, katanya lembu testis tunggal boleh kok dijadikan kurban,” ungkap Samsul.
Diketahui, di peternakan milik Samsul terdapat 49 ekor lembu yang siap dijadikan hewan kurban. Selain itu, juga tersedia 42 ekor kambing yang belum terjual untuk dijadikan hewan kurban.
MUI Medan Sebut Lembu Testis Tunggal Boleh Dijadikan Kurban
Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan, Muhammad Hatta menjelaskan, perihal hukum hewan kurban dengan testis tunggal. Menurutnya, lembu bertestis tunggal masih bisa dijadikan hewan kurban. Akan tetapi, lebih dalam lagi, Hatta menjelaskan, kondisi testis tunggal itu didapat sejak lahir, bukan karena kecelakaan, atau perkelahian antara binatang ternak.
“Kalau misalnya satu testis itu membuat dia (hewan) sakit, itu tidak dibenarkan. Karena kalau untuk kurban itu semuanya harus sempurna, misalnya tanduknya ada dua, matanya tidak, cacat. Kalau misalnya tanduknya patah sebelah akibat bertarung maka itu tidak dibenarkan. Sama juga, apabila testisnya satu akibat perkelahian, maka itu dinyatakan cacat dan tidak layak. Tetapi kalau dia testisnya satu karena bawaan lahiriyah, maka itu dibolehkan,” jelasnya. (Dhabit/red)