Medan (Pewarta.co)-Guna menghormati gugurnya 5 anggota polisi pada insiden di Mako Brimob, Polda Sumut sejajaran mengibarkan bendera setengah tiang.
Hal tersebut dilakukan menindaklanjuti perintah Kapolri, Jendral Pol Tito Karnavian sebagai tanda berkabung atas gugurnya para Bhayangkara di Mako Brimob.
“Polda Sumut dan jajaran turut berduka atas gugurnya 5 Bhayangkara Kusuma Bangsa di Mako Brimob Kelapa Dua. Semoga khusnul khotimah dan diberikan tempat yang mulia di sisi Allah,” ujar Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK menjawab pewarta.co, Kamis, (10/5/2018).
Oleh sebab itu, lanjut dijelaskan Tatan, sebagai penghormatan dan tanda berduka, jajaran Polda Sumut mengibarkan bendera setengah tiang mulai dari Mapolda Sumut, kantor Mapolres hingga seluruh Mapolsek yang ada di Sumut berikut rumah dinas.
“Pengibaran benderah Merah Putih setengah tiang di Polda, dan Polres hingga Polsek dan rumah dinas sebagai bentuk penghormatan kepada lima Anggota polri yang gugur di Mako Brimob,” jelas orang nomor dua di Mapolda Sumut ini.
Selain itu, mantan Wakapolrestabes Medan ini menyebutkan, pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang di seluruh kantor kepolisian di Sumut merupakan perintah langsung dari Kapolri.
“Pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang ini dilakukan di seluruh Mapolda, Mapolres dan Mapolsek serta rumah dinas kepolisian di seluruh Indonesia sesuai dengan perintah kapolri ini akan berlangsung selama sepekan mulai hari Jumat 10 Mei 2018 hingga Jumat 18 Mei 2018 mendatang,” sebut Alumnus Akpol Tahun 1996 ini.
Informasi sebelumnya, polisi saat ini sedang berkabung karena
gugurnya 5 anggota polisi dalam peristiwa kerusuhan di Rutan Cabang Salemba, Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018) kemarin.
Lima anggota polisi itu adalah Bripda Wahyu Catur Pamungkas, Bripda Syukron Fadhli Idensos, Ipda Rospuji, Bripka Denny, dan Briptu Fandi. (rks)