• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Nasional

Ihwan Ritonga Akui DBH Tertunda Mengganggu Pembangunan Kota Medan

by NiahLubis
Selasa, 7 Mei 2019
in Nasional
12
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Ihwan Ritonga SE mengatakan, dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang tertunda pengucurannya pernah mengganggu pembangunan Kota Medan. Pasalnya, Pemprovsu belum melakukan pembayaran, kalaupun dibayar tapi dengan cara menyicil.

“Sumber PAD kita selain dari pajak, ada juga dari pemerintah pusat seperti DAK dan DAU. Sedangkan dari Pemprovsu ada BDB dan DBH. Estimasi besaran yang akan ditagih Pemko Medan sudah dimasukkan dalam mata anggaran APBD,” kata Ihwan Ritonga kepada wartawan, Senin (6/5/19) di ruang kerjanya.

Sehingga, lanjutnya, jika DBH tersebut batal dibayar Pemprovsu maka pembangunan jadi terganggu. Kondisi itu pernah dialami oleh Pemko Medan, tapi tidak begitu fatal. Hanya pihak ketiga (rekanan) yang terlambat menerima pembayaran hasil pekerjaan proyek dari pemko. Tapi DBH itu tidak hilang, meski belum dibayarkan tetap menjadi piutang pemko.

bacajuga

Pemerintah Daerah Diingatkan Jangan Berlebihan Sikapi Omicron

Temui Menko Airlangga, Wagub Musa Rajekshah Perjuangkan DBH Sawit

Edy Rahmayadi Tekankan Pentingnya Peran OPD dalam Pembangunan Daerah

Selama ini, sebut Ihwan, dana DBH digunakan pemko untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan dan drainase. Maka ketika pembayaran DBH tidak lancar yang terganggu adalah pihak rekanan. “Tapi itu masa lalu, karena Gubsu Edy Rahmayadi berjanji akan melunasi hutang DBH kepada daerah. Makanya APBD Pemprovsu sekarang kebanyakan habis membayar hutang,” terang politisi Partai Gerindra Kota Medan ini.

Dia mengakui, jika ada permasalahan DBH, pemko tidak pernah berkoordinasi dengan dewan. Karena pemko merasa mampu melakukan lobi-lobi ke pemprov tanpa melibatkan dewan. Tapi menurutnya itu terserah pemko, karena masih mampu menagih meski akhirnya Pemprovsu hanya membayarnya dengan menyicil.
Padahal menurut Ikhwan, jika melibatkan dewan pasti persoalannya tidak serumit yang terjadi selama ini. Karena pendekatan secara politik akan lebih baik.

“Tidak seperti selama ini, Pemprovsu membayar DBH tahun berjalan dengan menyicil. Padahal cicilan tagihan dua tahun sebelumnya belum dilunasi. Tapi kita yakin, semuanya bisa dituntaskan Gubsu Edy Rahmayadi tahun ini,” pungkasnya. (Dik/red)

 

Previous Post

FPAN DPRD Medan Bertekad Terus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Next Post

Tinjau UPT Rumah Sakit Pemprov Sumut, Wagub Sumut Harapkan Pelayanan Pasien Ditingkatkan

Related Posts

Nasional

Dua Warga Miskin di Bireuen Dibangun Rumah Oleh Kapolres

Rabu, 18 Mei 2022
Nasional

Tim Medis Satgas Binmas Ops Damai Cartenz-2022 Gencar Beri Pelayananan Kesehatan Kepada Warga Yahukimo

Rabu, 18 Mei 2022
Nasional

Program Kasuari Satgas Cartenz Sasar Spot Ternak Babi Milik Keluarga Ulius Kogoya di Kenyam Kab. Nduga

Rabu, 18 Mei 2022
Nasional

Ukur Tingkat Keberhasilan Satgas Bimas Noken Damai Cartenz-2022, Datangi Kantor BPS Provinsi Papua

Rabu, 18 Mei 2022
Nasional

Program Si ipar Satgasres Binmas Noken Ops Damai Cartenz-2022 Hadir di SD Inpers Yokatapa Aktifkan Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air 

Rabu, 18 Mei 2022
Nasional

Satgasres Binmas Noken Ops Damai Cartenz-2022 Aktifkan Program Si Ipar Berikan Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air Kampung Oksingsing

Rabu, 18 Mei 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022

2 Pengurus PTMSI Pelalawan Kunjungi Sekretariat NPC Sumut

Jumat, 13 Mei 2022

Ketua Pewarta Jenguk Anak Kepala Pasar Sukaramai Sakit di RS Mitra Medika

Rabu, 18 Mei 2022

BRI Pakam Salah Lelang, Pengadilan Diminta Adil dan Tindak Oknum yang Bersekongkol  

Kamis, 12 Mei 2022

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022

Dandim Gelar Silaturahmi dengan Seluruh Keluarga Besar Kodim 0209/LB

Rabu, 18 Mei 2022

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Rabu, 18 Mei 2022

Syekh Ali Marbun Ulosi Kapolrestabes Medan 

Rabu, 18 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022

Dandim Gelar Silaturahmi dengan Seluruh Keluarga Besar Kodim 0209/LB

Rabu, 18 Mei 2022

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Rabu, 18 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani