Kabupaten Pidei (Pewarta.Co) – Semua kabupaten/kota di Aceh sudah memiliki Qanun Tentang Penertiban ternak, seperti kambing, sapi, kerbau, dan lain-lain. Akan tetapi, Qanun itu seperti tidak diterapkan, dan berjalan secara efektik sehingga di Kabupaten Pidei masih banyak hewan ternak berkeliaran di jalan raya
Melepas ternak di jalan raya dilarang karena dapat mengganggu ketertiban umum dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Jika melanggar larangan melepas ternak di jalan raya, peternak akan dikenakan tindakan penertiban. Tindakan penertiban ini dapat berupa: Dikenakan biaya penangkapan dan pemeliharaan selama ditahan, Dihukum kurungan, Diwajibkan membayar denda.
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kasatlantas Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, STrK, SIK, M.Si, meminta kepada pemilik ternak di Kabupaten Pidie untuk menjaga ternaknya agar tidak berkeliaran di jalan raya, khususnya di jalan lintas, Banda Aceh – Medan.
Selama ini banyak hewan ternak yang berkeliaran dijalan raya yang mengakibatkan terjadinya laka lantas hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, STrK, SIK, M.Si saat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pemilik ternak di Aula Kantor Camat Simpang Tiga, Pidie. Senin (04/11/2024).
Kami minta kepada warga pemilik ternak, agar menjaga ternaknya sehingga tidak berkeliaran di jalan raya”, ungkap kasat lantas
Ditambahnya, hewan ternak, seperti sapi/lembu, kerbau dan kambing yang berkeliaran di jalan raya masih saja terjadi di sejumlah daerah di Kabupaten Pidie. Kondisi ini tentunya bukan saja sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, bahkan dapat membahayakan keselamatan pengendara di jalan raya, “tegasya.
Melalui kegiatan ini kita mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat melintasi wilayah yang belum bisa menertibkan hewan ternak dan masih berkeliaran di jalan raya. Untuk menjaga keamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan, setiap pemilik ternak jangan membiarkan atau melepaskan ternaknya berkeliaran di jalan raya dan tempat umum lainnya kasat Lantas berharap pemilik ternak menyadari bahwa kelalaian mereka dalam melepas ternak bisa merenggut nyawa orang lain.Ia juga meminta Pemkab setempat ikut menertibkan hewan ternak yang masih berkeliaran di jalan raya., “harapnya. (red)