Padangsidimpuan (Pewarta.co) – Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan yang dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto pembahasan rancangan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Kota Padangsidimpuan Tahun 2020, Kamis (26/12) di Ruang Paripurna DPRD hanya dihadiri 15 anggota DPRD.
Walikota menyampaikan perlunya memperhitungkan keterkaitan antara sasaran, program dan kegiatan antara OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang bertujuan agar tercapainya sinergi pencapaian sasaran, efektifitas dan efisiensi anggaran daerah serta menghindari terjadinya tumpang tindih antar kegiatan dan program di antara OPD.
Juga mengharapkan agar APBD yang disusun kelak dapat berfungsi sebagai instrumen untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kesejahteraan masyarakat kota Padangsidimpuan, seperti penciptaan lapangan kerja, mengurangi pengangguran dan menghindari pemborosan sumber daya, kata Irsan.
Rapat tersebut ditandai dengan penyerahan nota pengantar keuangan dari Walikota kepada Pimpinan Rapat. (Rts/red)