Jakarta (pewarta.co) — Perayaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2020 yang akan dipusatkan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) semakin dekat. Perjanjian Kerja Sama pelaksanaan HPN 2020 sudah ditandatangani Jumat (29/11) di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Jalan Kebon Sirih 34, Jakarta.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari selaku pihak pertama dan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor selaku pihak kedua. Surat perjanjian kerja sama HPN itu dibawa ke Jakarta oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Kalsel Kurnadiansyah S.Sos yang sekaligus menjadi saksi penandatangan perjanjian HPN, dengan didampingi Kepala Badan Penghubung Pemprov Kalsel Akhmad Zakhrani, dan Kepala Sub Bagian Pemberitaan Biro Humas Pemprov Kalsel. Sedang pihak pertama Atal S Depari didampingi oleh Ketua Panitia Pelaksana HPN 2020 Auri Jaya, dan Direktur Kesejahteraan dan Pengabdian Masyarakat PWI Pusat M. Nasir.
Dalam perjanjian itu kedua belah pihak sepakat bekerja sama dalam semua proses penyelenggaraan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan HPN 2020.
Kurnadiansyah berharap, setelah penandatanganan perjanjian kerja sama HPN, kedua belah pihak dapat segera menindak lanjuti persiapan HPN dengan mitra-mitra terkait. “Secara teknis pelaksanaannya, perlu dibicarakan bersama. Kami tunggu kapan panitia pusat bisa datang ke Kalsel,” kata Kurnadiansyah.
Atal juga menyatakan, akan secepatnya melakukan persiapan-periapan bersama tim panitia pusat dan daerah dalam mengkonkretkan kegiatan-kagiatan seperti konvensi, seminar, bakti sosial kesehatan dan lain-lainnya.
“Dalam waktu dekat, tim penitia akan melakukan koordinasi ke Kalsel. HPN pasti berlangsung di sana,” kata Atal optimis yang disambut baik Auri Jaya dengan segera menyiapkan tim panitia yang akan berangkat ke Kalsel. (Red)