Jakarta (pewarta.co) – Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung GMPRI (Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia) Raja Agung Nusantara menyatakan sangat penting memperhatikan kesejahteraan moril dan materil para penderita distabilitas.
” Komisi Nasional Disabilitas (KND) sebagai lembaga nonstruktural yang bersifat independen kini mulai dibentuk. Seleksi terbuka calon komisioner KND resmi diumumkan melalui Press Conference yang digelar Kementerian Sosial sebagai lembaga penanggung jawab.” Ungkap Raja Agung, Rabu ( 13/01)
Maka pentingnya Pemerintah Pusat atau Presiden untuk menseleksi para calon – calon Anggota Komisioner KND (Komisi Nasional Distabilitas) memperhatikan dan mempertimbangkan secepat mungkin melalu Komisi Nasional Distabilitas di bawah naungan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
” Kami dari Dewan Pimpinan Agung Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia (DPA GMPRI) Mendukung dan Merekomendasikan Kuntum Khairu Basa, SEI. ME. menjadi Anggota Komisioner KND Periode 2021-2026,” Ujarnya
Ia menjelaskan Alasan mendukung Beliau salah satunya adalah Karna Bang Kuntum Khairu Basa SEI, ME. telah banyak berbuat dan berkontribusi besar dalam membangun bangsa.
” Bang Kuntum Khairu Basa. SEI.,ME. telah banyak membantu para mahasiswa, pemuda dan para aktivis Bangsa dan khususnya para Kaum Distabilitas Dalam berbagai bidang”, Imbuhnya
Raja menjelaskan Kuntum Khairu Basa. SEI.,ME. telah berkunjung ke Pelosok Desa Indonesia untuk memberikan suport dan dukungan dan motivasi semangat hidup dan berjuang kepada para Kaum Distabilitas.
inilah bukti kongkrit kami dari DPA GMPRI memberikan dukungan dan Rekomendasi penuh terhadap Abangda Kuntum Khairu Basa. SEI.,ME. menjadi Anggota Komisioner KND Periode 2021-2021 Untuk membawa perubahan dan mengangkat marwah dan wibawa para kaum Distabilitas yang sering di marjinal dan kucilkan saat ini.
” Dengan kehadiran Bang Kuntum Khairu Basa SEI.,ME. di KND menjadi Duta bagi kaum Distabilitas di seluruh penjuru Republik Indonesia”. Jelasnya
Kuntum Khairu Basa. SEI, ME. terhitung saat ini sudah mendapatkan sekitar 50 Buah Surat dukungan atau Rekomendasi dari Mayarakat Distabilitas atau Kaum Distabilitas dan para pimpinan OKP, Pimpinan Ormas, Pimpinan Lembaga Sosial, Pimpinan Yayasan Serta para Tokoh Bangsa Saat ini.
DPA GMPRI mendukung penuh karna melihat dari dukungan masyarakat Indonesia dan kaum Distabilitas di seluruh Indonesia terhadap Bang Kuntum Khairu Basa SEI, ME. untuk menjadi Anggota Komisioner KND Periode 2021-2026
” Oleh sebab itu kami dari DPA GMPRI Mengharapkan kepada Bapak Presiden Republik Bapak Ir Joko Widodo untuk mempertimbangkan dan menerima para dukungan dan Rekomendasi terhadap Abangda Kuntum khairu Basa. SEI.,ME. Menjadi Anggota Komisioner Komisi Nasional Distabilitas KND Periode 2021-2026″, Tutup Raja Agung (Avid/red)