Medan (pewarta.co) – Gegara patungan beli narkotika jenis sabu, Khusnul Nasution (47) warga Jalan Denai Gang Saudara, Kecamatan Denai, tewas ditikam dua pelaku abang beradik.
Pria yang berprofesi sebagai supir angkot Hikma ini ditikam dua orang pelaku abang beradik, Teddy Chaniago (20) dan Wanda Chaniago (30) gegara patungan membeli narkotika jenis sabu.
Akibatnya, korban Khusnul tewas ditikam kedua pelaku usai bertengkar mulut dan berakhir perkelahian tak seimbang anatara korban dan dua pelaku yang menggunakan pisau lipat, Jumat (27/12/2019) dinihari.
Korban duda beranak dua ini tewas saat akan dibawa ke rumah sakit dengan dua luka tikaman di bawah ketiak dan tulang rusuk sebelah kiri.
Menurut Razali (43) warga Jalan Rawa Cangguk 1 Gang Siti Khadijah yang melihat kejadian itu pada awak media saat ditemui di lokasi mengatakan bahwa kejadian bermula pada saat korban dan dua pelaku cekcok mulut.
“Pertamanya ku lihat si Wanda dan si Teddy bertengkar, cekcok mulut dengan korban di Jalan Rawa Cangguk I, katanya sih gara-gara patungan mau beli sabu,” ujar Razali.
Setelah uang terkumpul, lanjut Razali, lalu uang diserahkan kepada korban, namun tak dibelikan sama korban.
“Karena Itulah antara korban dan kedua pelaku ribut di Jalan Rawa Cangguk I. Korban dikeroyok sama dua pelaku, terdesak dan tak seimbang karena korban pada saat itu dalam keadaan mabuk, hingga korban lari ke Gang Khadijah,” ucap Razali.
Lanjutnya lagi, saat korban lari ke Gang Khadijah, disitu korban terus dikejar kedua pelaku, hingga akhirnya ia ditikam dengan menggunakan pisau lipat oleh si Wanda sebanyak dua liang.
“Setelah kena tikam dua liang, korban terjatuh ke jalan, namun masih bisa berdiri lagi. Melihat korban berlumuran darah, kedua pelaku langsung melarikan diri, sementara korban dibawa warga ke rumah sakit Muhamadiyah Jalan Denai. Namun sayang, belum sempat mendapat pertolongan medis, nyawa Khusnul Nasution tak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter,” jelas Razali.
Sementara itu, putra kandung korban, Muhammad Ami (21) saat diwawancarai di rumah duka, Jalan Denai Gang Saudara mengatakan harapanya agar kedua pelaku segera ditangkap dan di hukum seberat-beratnya.
“Kejadianya aku tidak tau bang, karena aku kan tinggal di Dusun 6 Saentis sama mamak, karena mamak dan bapak sudah cerai dan bapak udah dua kali nikah, dan juga udah cerai lagi,” ujar Ami.
Lanjut Ami lagi, bahwa ia taunya ayahnya telah tewas ditikam setelah dikasi kabar sama keluarga bahwa bapak udah meninggal dibunuh orang.
“Aku minta Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago SH MH dan Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan, agar segera menangkap kedua tersangka dan menghukumnya dengan seberat-beratnya, sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku,” pungkas M Ami. (Dedi/red)