• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 25 Juni 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Nasional

DR H Kamsol, “Sebagai ASN Saya Harus Taat dan Patuh Kepada Kebijakan Pimpinan”

by NiahLubis
Kamis, 19 Mei 2022
in Nasional
28
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Pekanbaru (pewarta.co) – Kepala Dinas Pendidikan Riau, Dr H Kamsol yang hari Sabtu besok akan menjadi Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Kampar tidak begitu mempersoalkan isu isu miring tentang dirinya.

Sebagai ASN tetap mengacu ke Undang Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 2014. Terutama Pasal 5 Ayat 2 yang berbunyi ;

bacajuga

No Content Available

-Melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi
-Melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin
-Melayani dengan sikap hormat, sopan dan tanpa tekanan
-Melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
-Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau pejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan
-Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara
-Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien
-Menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya
-Memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan
-Tidak menyalahgunakan informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain
-Memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN dan melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai disiplin Pegawai ASN.

“Sebagai ASN saya hanya harus taat dengan kebijakan dan patuh kepada pimpinan,” ujar Dr H Kamsol.

Kekosongan kepala daerah akibat tidak diselenggarakannya Pilkada 2022 dan 2023 telah diatur dalam UU No.10 Tahun 2016. Bakal ada 271 dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota tidak memiliki kepala daerah definitif. Dalam Pasal 201 ayat (9) disebutkan penjabat gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota akan memimpin daerah hingga Pilkada serentak nasional pada tahun 2024 memilih kepala daerah definitif.

Terkait penunjukan pusat terhadap dirinya, hal itu merujuk pertimbangan keadaan strategis Nasional.

“Ya memang betul penunjukan pusat terhadap saya untuk mengisi kekosongan kepala daerah di Kabupaten Kampar, akibat tidak diselenggarakannya Pilkada 2022 dan 2023. Dan itu telah diatur dalam UU, untuk itu saya mohon dukungan dari masyarakat Riau khususnya Kabupaten Kampar.” harap Dr H Kamsol diruangan kerjanya, Rabu (18/05/2022) saat di minta konfirmasinya oleh awak media.(AVID/red)

Previous Post

Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi Buka Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pelaporan Beneficial Ownership

Next Post

Polda Jawa Timur Gelar Anev Sitkamtibmas, Pengananan Covid 19 dan Ops Ketupat Semeru 2022

Related Posts

Nasional

Dihadapan Dansat, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juni 2022
Nasional

“Pengendalian Sosial Masyarakat,” Satgasres Ops Damai Cartenz 2022,Tingkatkan Pengembangan, Rangkul Para Tokoh, Distrik Sugapa

Jumat, 24 Juni 2022
Nasional

JMSI Siap Bekerjasama dengan Stake Holder Kepemiluan, Khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

Kamis, 23 Juni 2022
Nasional

Kapolda Lampung Digeser ke Kemenhub, Kapolres Lampung Timur Kemana?

Kamis, 23 Juni 2022
Nasional

HUT ke-76 Bhayangkara, Kapolda Sumut Berikan Sembako kepada Majelis Agama Budha Guang Ji Indonesia

Kamis, 23 Juni 2022
Nasional

HUT Ke-76 Bhayangkara, Subbid Penmas Anjangsana ke Kediaman AKBP Purnawirawan MP Nainggolan

Kamis, 23 Juni 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Sejumlah Warga di Desa Padang Mahondang Merasa Keberatan Karena Tanda Tangannya Disalahgunakan

Rabu, 22 Juni 2022

Edarkan Sabu, Empat Pemuda Akhirnya Nginap di Sel

Sabtu, 18 Juni 2022

Polsek Tapung Amankan 5 Pelaku Narkoba dan 44 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 20 Juni 2022

Jelang Pilkades, Kades Padang Mahondang Imbau Masyarakat Wujudkan Demokrasi Damai Dan Menjaga Kondusifitas

Jumat, 24 Juni 2022

Brigjen Pol Dadang Hartanto : Indahnya Bersilaturahmi Subuh di Masjid Al Jihad

Sabtu, 25 Juni 2022

Sambangi Rumah 3 Anak Yatim Piatu di Kelurahan Longat, Kapolres Madina : Mereka Ingin Jadi Polisi dan Dokter

Sabtu, 25 Juni 2022

Satu Ton Beras Pasar Sedekah KSJ Batubara Diserbu Kaum Ibu

Sabtu, 25 Juni 2022

Omak-omak “Tebas” 1 Ton Beras Pasar Sedekah KSJ Batubara

Jumat, 24 Juni 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Brigjen Pol Dadang Hartanto : Indahnya Bersilaturahmi Subuh di Masjid Al Jihad

Sabtu, 25 Juni 2022

Sambangi Rumah 3 Anak Yatim Piatu di Kelurahan Longat, Kapolres Madina : Mereka Ingin Jadi Polisi dan Dokter

Sabtu, 25 Juni 2022

Satu Ton Beras Pasar Sedekah KSJ Batubara Diserbu Kaum Ibu

Sabtu, 25 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani