• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 1 Juni 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Nasional

DPRDSU : Tangkap Aktor Utama dan Pemilik

by NiahLubis
Senin, 15 April 2019
in Nasional
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Kalangan masyarakat Sumatera Utara mengapresiasi Kepolisan Resot Kota Sibolga, menemukan dan mengamankan tumpukan kayu di Jalan Jompol Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Provinai Sumatera Utara. tepatnya di Tangkahan PPH Ancol, Kamis (11/4/2019) sekira pukul 16.00 WIB.

Kepolisian diminta terus mengembangkan dan mengusut tuntas aktor utama khususnya pemilik kayu yang diduga hasil perambahan hutan lindung di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Bila perlu kasus tersebut ditangani Kepolisian Daerah Sumatera Utara, demi mengungkap kasus ini lebih besar lagi.

Pernyataan dan desakan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi A membidangi Hukum dan Pemerintahan DPRD Sumut, HM Hanafiah Harahap, SH dan Wakil Sekretaris DPD KNPI Sumut, Syafrizal Elbatubara saat dimintai pernyataannya melalui telepon selularnya kepada wartawan di Medan, Minggu (14/4/2019).

bacajuga

Gubernur Edy Rahmayadi Hadiri Pengukuhan Majelis Adat Budaya Pasisi Sibolga Tapteng

Panwaslu Kecamatan Pinangsori Tapteng Lantik 10 Pengawas Kelurahan Desa

Nama Beredar Lolos PPK, Ketua DPRD Tapteng: Kita Menduga Transaksional Itu Ada

Hanafiah dan Syafrizal mengemukakan itu menanggapi penangkapan
kayu olahan yang diduga kayu keras yang berasal dari kawasan hutan lindung oleh Polres Sibolga. Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin dalam keterangarannya kepada wartawan mengaku, petugas telah menanyai penjaga tangkahan PPH Ancol dan diperoleh keterangan bahwa tumpukan kayu olahan tersebut adalah disebut-sebut diperoleh dari panglong milik seorang pemuda bernama MTH alias M yang bertempat di Desa Poriaha Kabupaten Tapteng.

Selanjutnya petugas mendatangi salahsatu panglong di daerah itu dan diperoleh keterangan dari pengawas panglong yang identitas dirahasiakan menerangkan bahwa kayu-kayu tersebut dan seluruh kayu yang berada di panglong tersebut tidak memiliki dokumen asal usul kayu. Kemudian petugas Kepolisian mengamankan barang bukti guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sehingga polisi langsung mengamankan seorang perempuan inisial ANH (44) yang tinggal di Jln Jompol, beserta barang bukti yang berhasil ditemukan antara lain, 3 lembar bon faktur pembelian kayu, 267 lembar papan kayu dan 168 balok kayu broti.

“Ketegasan kinerja Polresta Sibolga ini sangat kita appresiasi. Tentu selanjutnya kita sangat berharap tahap penyelidikan kasus tersebut harus diungkap secara tuntas,”kata Hanafiah Harahap.

Apalagi, lanjut politisi Partai Golkar ini, jika benar kayu olahan tersebut dari hutan lindung di Tapteng, maka kita sangat berharap Kepolisian Daerah Sumut turut serta mengungkap kasus tersebut, demi mengungkap aktor utama dibalik aksi perambahan hutan di daerah tersebut.

“Hutan lindung harus dijaga negara buat kepentingan anak cucu kita, jadi siapa yang merusaknya harus ditindak tegas dan ditangkap. Makanya kita harapkan polisi bekerja maksimal mengusut kasus ini, sebab kejahatan pencurian kayu ini senantiasa dilakukan secara massive dan sistimatis,” sebut wakil rakyat asal pemilihan Kota Medan ini.

“Kita percaya Poldasu dan Polresta Sibolga bekerja profesional, sehingga pemilik atau pelaku utamanya bisa segera ditangkap,” katanya.

Hal senada disampaikan Wakil Sekretaris DPD KNPI Sumut, Syafrizal Elbatubara, berharap kepolisian tidak pandang buluh mengusut dan menangkap pemilik dan pelaku utama terkait penangkapan sejumlah kayu olahan yang diduga dicuri dari hutan lindung di Tapteng.

“Meskipun pelakunya disebut sebut salah satu tokoh politik di kawasan Sibolga dan Tapteng, polisi jangan gentar sedikitpun. Usut tuntas dan seret segera pelakunya ke meja hukum,”tegas Syafrizal. (Dedi/red)

Previous Post

Masih Diperlukan Lanjutkan Pembangunan Indonesia

Next Post

Kapolrestabes Medan Ziarah Ke Makam Pahlawan

Related Posts

Nasional

Launching Buku Jokowi, Yonge Undang 50 Duta Besar Negara Sahabat

Kamis, 25 Mei 2023
Nasional

Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Kusumaatmadja Penting di Tengah Kompetisi Dunia

Kamis, 25 Mei 2023
Nasional

Satlantas Polres Aceh Timur Secara Humanis Tegur Pengemudi Mobil yang Melebihi Kapasitas

Selasa, 23 Mei 2023
Nasional

PMPHI: Tidak Ada Kepentingan Politik Jokowi di Pertemuan Prabowo – Gibran 

Selasa, 23 Mei 2023
Nasional

Buron Sembilan Bulan, Pelaku Curanmor Akhirnya Berhasil Ditangkap Polsek Bukit Raya

Senin, 22 Mei 2023
Nasional

Anak Pj Gubernur Papua Mendadak Ditemukan Tewas di Kosnya di Semarang

Senin, 22 Mei 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani