• Hubungi Kami
  • Redaksi
Jumat, 16 April 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Nasional

Disdukcapil Kota Padangsidimpuan Resmi Dilaporkan ke Kejatisu

oleh NiahLubis
Senin, 15 Juli 2019
Rubrik: Nasional
Psp15/7/2019 rt.sitompul

Ket gbr: Bukti tandai  laporan ke Kajatisu

Psp15/7/2019 rt.sitompul Ket gbr: Bukti tandai laporan ke Kajatisu

182
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Padangsidimpuan (Pewarta.com) – Lembaga swadaya masyarakat Trisakti melaporkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padangsidimpuan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dugaan penyimpangan anggaran program Penataan Administarsi Kependudukan yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) Tugas Perbantuan Dukcapil dan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padangsidimpuan tahun anggaran 2015 dan 2016 ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (15/7-19).

Sekretaris LSM Trisakti Lukman Hakim Tanjung. SH sebagai pelapor mengatakan pihaknya menduga ada indikasi tumpang tindih anggaran pada dinas tersebut.

”Dana Tugas Perbantuan adalah dana yang berasal dari APBN Ditjen Dukcapil untuk membiayai administrasi kependudukan. Dalam pelaksanaannya daerah tidak diperkenankan menyediakan cost sharing sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2008 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Dekonstrasi dan Dana Tugas Perbantuan,” ujarnya.

bacajuga

Rapat Penyusunan Profil Kependudukan Sumut, Kadisdukcapil Tekankan Soal Basis Analisis Data

Tingkatkan Kapasitas SDM, Disdukcapil Selenggarakan Bimtek Kependudukan Kasus Kawin Campuran

Pemilih Ganda, Komisi A Akan Panggil Kadisdukcapil

Selain itu menurut Lukman, anggarannya juga tanpa melalui mekanisme APBD, melainkan dibayar melalui KPPN.

“Dalam pengelolaannya diatur dalam Keputusan Mendagri nomor 065-348 Dukcapil Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program dan Kegiatan Tugas Perbantuan Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil TA. 2015,” katanya.

Berdasarkan investigasi dan data LSM Trisakti, program Penataan Administrasi Kependudukan yang ditampung dalam APBN Tugas Perbantuan pada tahun 2015 yang diterima Dinas Kependudukan dan Capil Padangsidimpuan sebesar 917.225.000 Rupiah. Hal tersebut sesuai Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan TA. 2015 nomor: SP DIPA-010.088.4.075724/2015 dan pada tahun anggaran 2016 sebesar 705.885.000 Rupiah.

Sedangkan didalam APBD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padangsidimpuan tahun 2015 masih menganggarkan biaya penataan administrasi kependudukan sebesar 1.978.650.000 Rupiah.

“Menurut kajian kami terindikasi sejumlah kegiatannya tumpang-tindih, diantaranya pengelolaan dan penyusunan informasi kependudukan 133.262.650 Rupiah, penyusunan kebijakan kependudukan 52.550.000 Rupiah, sosialisasi kebijakan kependudukan 116.110.000 Rupiah dan pelayanan penerapan e-KTP 400.000.000 Rupiah, Oleh karena itu kita merasa curiga dan melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan berharap agar dugaan kasus korupsi anggaran disektor kependudukan ini bisa terbuka lebar, ” tutup Lukman. (Rts/red)

Facebook Comments
Tags: Disdukcapildisdukcapil dilaporkandugaan tumpang tindih anggaran
Berita Sebelumnya

Wagub Sumut Sambut Baik Rencana Pembaharuan Kerja Sama SPAM Regional

Berita Selanjutnya

Terungkap Di RDP Dewan, Dinsos Kota Padangsidimpuan Habiskan Rp 270 Juta dalam 2 hari Membina Gepeng

BeritaLainnya

Nasional

Polda Jatim Bongkar Pembuat dan Pengedar Scampage/ Website Palsu Mencairkan Dana PUA Warga AS

Kamis, 15 April 2021
Nasional

DPC MOI Lebak Jalin Silaturahmi Dengan Batalyon Cakra Mandala Yudha Ciuyah

Kamis, 15 April 2021
Nasional

Ramadan Penuh Berkah, Resimen WSA Bagikan Paket Sembako ke PHL Setukpa Polri

Kamis, 15 April 2021
Nasional

Peduli Bencana Alam, Kapolda Jatim: Pelepasan KRI Tanjung Kambani-971 untuk Penanggulangan Bencana di Flores NTT

Kamis, 15 April 2021
Nasional

Program Studi Magister Hukum 2020 dan Doktor Hukum Pascasarjana UKI Gelar Webinar ‘Menangkal Kejahatan Terorisme Kontemporer di Indonesia’

Kamis, 15 April 2021
Nasional

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Sabu di Desa Kampar

Kamis, 15 April 2021
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Kapolres Belawan dan Wakil Walikota Medan Safari Ramadhan di Sicanang

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Kapolres Belawan dan Wakil Walikota Medan Safari Ramadhan di Sicanang

Kamis, 15 April 2021

2 Terdakwa Penyelundup 1 Kilogram Sabu-sabu Dituntut 15 Tahun Penjara

Kamis, 15 April 2021

Jaga Inflasi dengan Belanja Bijak

Kamis, 15 April 2021

BI Catat Perekonomian Sumut Triwulan I 2021 Tumbuh Lebih Tinggi

Kamis, 15 April 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Kapolres Belawan dan Wakil Walikota Medan Safari Ramadhan di Sicanang

Kamis, 15 April 2021

2 Terdakwa Penyelundup 1 Kilogram Sabu-sabu Dituntut 15 Tahun Penjara

Kamis, 15 April 2021

Jaga Inflasi dengan Belanja Bijak

Kamis, 15 April 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani