Aceh (pewarta.co) – Dirlantas Polda Aceh Kombes. Pol. Dicky Sondani, S.I.K, M.H di dampingi oleh Kapolsek Peukan Bada Ipda. Muhd AL Munawir, SH menyerahkan Bantuan kepada Keluarga Korban Kebaran rumah di Gampong. Baro Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar. ( Selasa, 27 Juli 2021 ).
Bantuan yang diterima langsung oleh anak korban An. Nur Afizah, 12 Tahun, Pelajar Sekolah Min Teuladan Banda Aceh dan juga disaksikan oleh Keuchik, Kadus dan Masyarakat Gp. Baro.
Bantuan tersebut diberikan sebagai wujud kepedulian Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh atas musibah yang dialami oleh keluarga Korban Sdr. Mulia Harto di Gp. Baro Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar.
Sebelumnya pada hari Minggu tanggal 25 Juli 2021 telah terjadi kebakaran terhadap 1 ( Satu ) Unit rumah atas nama pasangan suami istri Sdr. Mulia Harto ( Suami ) dan Sdr Yusliana ( Istri ) dengan 2 ( Dua ) orang Anak yaitu Nur Afarizah, 12 Thn serta Fajar Ananda 10 Thn.
Pada saat terjadinya kebakaran Istri Korban dalam keadaan hamil tua dan mengalami luka bakar sehingga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Tgk Fakinah untuk mendapatkan perawatan serius akibat luka bakar serta proses operasi melahirkan yang harus segera di tangani,(cici/red)