Medan (Pewarta.co) – Anggota DPRD Kota Medan mempertanyakan Peraturan Wali Kota terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 tahun 2017 tentang Pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis yang hingga kini belum diterbitkan. Belum adanya perwal dimaksud dinilai sebagai tanda minimnya pengawasan Pemko Medan terhadap jaminan produk halal.
“Kita sangat menyayangkan Walikota Medan. Sampai hari ini Perwal nya belum ada. Jadi teknis pelaksanaanya seperti apa, siapa pengawasannya tidak ada yang tahu. Siapa yang bertanggungjawab sebagai eksekutor dari Perda itu pun belum jelas,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Jumadi bersama Ketua Komisi II DPRD Medan HT Bahrumsyah kepada wartawan, Kamis (5/9/19).
Menurutnya, Perda No. 10 tahun 2017 tentang Pengawasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis sangat dibutuhkan menjawab keresahan masyarakat terhadap kesehatan dan kehalalam produk yang beredar di lapangan.
“Perda ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat, kalau Wali Kota nya belum membuat aturan pelaksanaannya berarti memang tidak peduli terhadap kebutuhan rakyatnya khusus umat Islam,” tegasnya.
Dengan adanya Perwal sebagai petunjuk pelaksana Perda, lanjutnya, Pemko Medan dapat mewajibkan seluruh pengusaha makanan, obat-obatan dan lainnya untuk melengkapi sertifikat label halalnya sewaktu mengurus atau memperpanjang izin usahanya.
“Jadi kalau mereka tidak memiliki sertifikat label halal, maka pengurusan izin usaha tidak diberikan. Ini sangat penting, karena sampai sekarang pengawasan Pemko Medan terhadap beribu-ribu produk makananan di Kota Medan ini tidak ada,” kata Jumadi.
Dikuatkan Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Bahrumsyah, mengatakan, Perwal dalam mendukung Perda No.10/2017 tentang Pengawasan Jaminan Produk Halal dan Higienis dibutuhkan sebagai eksekutor dalam kegiatan tersebut.
Dikatakannya keresahan warga sudah banyak sekaitan produk halal dan higienis inii. “Dulu kita gak ada payung hukum, kini sudah ada perdanya, namun harapannya dilanjutkan dengan perwal. Halal dan higieniskan harus benar-benar dijaga, yang namanya higienis ini umat manusia kan butuh sehat,” tutur Ketua Fraksi PAN DPRD Medan ini. (Dik/red)