Tapaktuan (pewarta.co) – Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan masyarakat diduga adanya beberapa oknum penyelenggara Pilkada di Aceh Selatan yang terindikasi terlibat narkoba, sehingga perlunya dilakukan test urine bagi penyelenggara baik di tingkat PPK, PPS hingga di tataran KPPS. Kemudian juga bagi pihak pengawas baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga tingkat petugas pengawas lapangan(PPL).
“Test urine bagi penyelenggara itu penting dilakukan, untuk memastikan tidak adanya penyelenggara dan pengawas Pilkada yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Bagaimana mungkin terwujudnya Pilkada yang berkualitas jika ada oknum penyelenggara yang candu narkoba,”ujar koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA) Fadhli Irman, Rabu, 30 Oktober 2024.
Irman menjelaskan, belum lama ini Badan Kerjasama Antar Gampong (BKAG) telah menggelarkan sosialisasi tentang bahaya narkoba di Kabupaten Aceh Selatan, bertempat di Gedung Rumoh Agam, Selasa (8/10/2024), dan Polres Aceh Selatan juga sudah sangat sering melakukan sosialisasi mengenai dampak dan bahaya narkoba.
“Alangkah naifnya jika ada oknum penyelenggara dan pengawas Pilkada di kabupaten Aceh Selatan yang terindikasi penyalahgunaan narkoba. Oleh sebab itu, kami meminta kepada BNN dan Polres Aceh Selatan untuk melakukan tes urine kepada penyelenggara dan pengawas pilkada dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat gampong,”ungkapnya.
Menurut Irman, untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berkualitas serta menjunjung tinggi azas luber dan jurdil. Maka salah satu hal yang perlu dipastikan adalah unsur penyelenggara dan pengawasnya. “Jangankan pecandu mantan pecandu narkoba sekalipun tidak dibenarkan untuk menjadi penyelenggara, demi terwujudnya pelaksanaan Pilkada yang baik. Bahkan secara tegas, juga adanya aturan yang melarang aliran dana dari Bandar narkoba untuk kandidat yang mengikuti Pilkada,” jelasnya.
Irman mengatakan agar terwujudnya pilkada yang baik, maka penyelenggara dan pengawas pilkada berbagai tingkatan harus benar-benar dipastikan terbebas dari narkoba.
Dia juga berharap semoga penyelenggara dan pengawas Pilkada Aceh Selatan dapat bekerja dengan baik dan tidak ada yang berada dalam pengaruh narkoba.
“Mari kita berantas narkoba di Bumi Pala, mulai dari pengawas dan penyelenggara Pilkada sehingga menghasilkan pemimpin yang punya sikap tegas dalam pemberantasan narkoba nantinya,” sebutnya.
Untuk memutus mata rantai narkoba, maka kita harus memastikan penyelenggara dan pengawas tak ada yang berkaitan dengan narkoba. Bahkan harus memastikan bahwa tak ada aliran uang haram dari hasil narkoba untuk suksesi kandidat di Pilkada.
“Insya Allah dengan upaya pencegahan yang maksimal, sosialisasi bahaya narkoba yang masif dan penindakan yang tegas maka Aceh Selatan ke depan akan terbebas dari darurat narkoba,”tegasnya.(Ril/red)