Jakarta (Pewarta.co)-Dewan Pers berjanji akan melakukan verifikasi terhadap Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) pada bulan Agustus 2019.
Hal tersebut terungkap saat pengurus SMSI pusat beraudiensi ke Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih Nomor 32-34 Jakarta Pusat, Senin (16/7/2018).
Pada kesempatan tersebut hadir, Ketua Umum SMSI Auri Jaya, Sekretaris Jenderal Firdaus dan Dewan Penasehat Mirza Zurhadi.
Rombongan SMSI pusat diterima Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo yang akrab dipanggil Stanly. Hadir juga mendampingi Stanly Rita Sitorus bidang Verifikasi Dewan Pers.
Pada kesempatan tersebut, Auri Jaya menyampaikan permohonan menjadi salah satu narasumber Rakernas SMSI III dan menanyakan tentang Proses Pendaftaran SMSI sebagai kostituen Dewan Pers. “Kita menanyakan tentang proses itu, karena anggota-anggota SMSI ingin tahu sejauhmana proses pendaftaran tersebut,” ujar Auri.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo mengatakan, terima kasih atas undangan pada rakernas SMSI dan dia menjadwalkan kehadirannya di Rakernas yang akan digelar SMSI.
Terkait proses pendaftaran SMSI sebagai konstituen, Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo yang lebih kenal dengan panggilan Stanly mengatakan secara administratif, persyaratan SMSI untuk menjadi konstituen sudah tidak ada masalah.
Dipastikan pada Agustus nanti, akan melakukan verifikasi terhadap anggota dan pengurus SMSI di beberapa Provinsi.
Jika Verifikasi sudah selesai, Dewan Pers akan mengupayakan SMSI segera menjadi konstituen. “Setelah menjadi konstituen Dewan Pers, SMSI diberi wewenang untuk memverifikasi anggotanya,” ujar Stanly.
Usai pertemuan, Firdaus, Sekretaris Jenderal SMSI menyampaikan harapannya kepada seluruh anggota dan pengurus SMSI provinsi seluruh Indonesia untuk bersiap-siap.
“Saya berharap kawan-kawan anggota dan pengurus SMSI sejak sekarang bersiap untuk diverifikasi. Baik itu verifikasi perusahaan sebagai anggota, atau kesiapan pengurus di provinsi masing-masing. Karena verifikasi anggota dan pengurus ini menjadi sebuah persyaratan. Adapun hal-hal teknis, anggota dan pengurus dapat mendiskusikannya pada acara Rakernas secara tuntas,” tandas Firdaus. (ril/rks)