Medan (Pewarta.co) – Anggota DPRD kota Medan, Andi Lumban Gaol, SH memperingatkan para Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan untuk tidak menjadi Tim Sukses Calon Legislatif (Timses Caleg) yang maju di Pemilu Legislatif 2019 ini. Para Kepling ini diminta dapat bersikap netral terhadap warganya dan tidak berusaha untuk mempengaruhi ataupun mengarahkan salah satu Caleg.
Kepling, menurut Andi, harus bersikap bijak dan jangan mau diintervensi termasuk dipengaruhi oleh para Caleg. Apalagi, Kepling juga dilantik dan memiliki SK dari Walikota sehingga tidak boleh menjadi tim sukses salah satu calon.
”Masyarakat saat ini sudah pintar, sehingga sudah mengetahui mana yang baik dan betul-betul maju untuk membela kepentingan dan membantu masyarakat kecil,” terang anggota Komisi A DPRD Kota Medan ini, Jumat (29/3/19).
Andi mengimbau lebih baik para Kepling tetap fokus menjalankan tugas-tugasnya membantu Lurah dan Camat di lingkungannya masing-masing, karena masih sangat banyak tugas Kepling yang harus dikerjakan sebagai perpanjangan tangan aparatur Pemko Medan.
”Di dalam Undang-Undang Pemilu No.7 Tahun 2017 ditegaskan Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Jadi, Kepling sebaiknya mengikuti peraturan Pemilu berdasarkan UU Pemilu,” tandas politisi PKPI Medan ini. (Dik/red)