Medan (Pewarta.co) – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Pemberantasan dan Peredaran Narkoba, BEM Univa, Komunitas Pemuda Peduli Generasi, dan Gemak Sumut berunjuk rasa di depan Kantor BNN Sumut, Jalan Williem Iskandar Medan, Selasa (22/10/2019).
Saat berunjuk rasa di depan kantor BNN Sumut, mereka disambut Kabid Pemberantasan BNN Sumut Kombes S Sitepu beserta jajarannya.
Di depan pejabat BNN Sumut itu, Koodinator Aksi Muhammad Yunus menyampaikan pernyataan sikapnya. Dalam pernyataan sikapnya itu, Muhammad Yunus antara lain meminta BNN Pusat untuk mengkaji kembali struktur kepemimpinan BNN Provinsi Sumut.
“Karena menurut penilaian kami kinerjanya kurang maksimal. Setiap rakyat ingin puas atas kerja lembaga yang ada khususnya BNN Provinsi Sumut,” katanya.
Selain itu meminta BNNP Sumut membenahi diri (revolusi mental) agar meningkatkan kinerja lebih baik lagi, agar cita-cita pemberantasan narkoba di Sumut dapat tercapai.
Dalam kesempatan itu juga koordinator aksi menyinggung pembuktian adanya oknum penyidik BNN Sumut banyak menerima upeti dari para pelaku narkoba. Seperti contohnya pada terduga pelaku narkoba berinisial NZ, hingga saat ini uang miliknya sejumlah Rp1 miliar lebih digelapkan dengan modus ditangguhkan penahanannya.
“Inikan miris, ciri-ciri penyidik BNN Sumut begitu yang harus dievaluasi. Kalau tangkap ya tangkap aja proses jangan pakai minta uang. Apalagi uang sudah diambil, tersangka dilepaskan lalu ditangkap lagi,” sebut koordinator aksi saat ditemui wartawan.
Dalam unjuk rasa tersebut, mereka mendapat pengawalan ketat dari personel Polsek Percut Sei Tuan dan Sabhara Polrestabes Medan.
Mewakili Kepala BNNP Sumut, Kabid Pemberantasan Kombes S Sitepu yang menemui mahasiswa pendemo mengatakan, aspirasi dari mahasiswa terima dan menjadi catatan apa yang menjadi tanggung jawab BNN Sumut dalam memberantas narkoba. Karena memberantas narkoba tidak cukup hanya tugas Polri dan BNN, tapi juga tugas kita semua.
“Jadi hari ini apa yang mahasiswa sampaikkan, kepada kami selaku pelaksana penyelenggara badan narkotika nasional (BNN) Sumut dalam memberantas narkoba. Kalau tidak bisa dukungan materil, dukungan moril, ” ucapnya.
Di tempat terpisah, keluarga terduga pelaku narkoba NZ meradang dikarenakan merasa ditipu penyidik BNN karena menggelapkan uang Rp1 miliar.
“Saya gak sanggup lagi memikirkan ini semuanya. Sudah habis uang kami yang diserahkan ke Kompol Bambang Rubianto SH MH senilai Rp1 miliar yang diberikan sebanyak dua kali, yakni tanggal 5 dan 9 Oktober 2018. Gak ada arti uang itu kalau istri ku ditahan, lebih bagus aku juga yang ikut masuk ditahan di BNN Sumut,” ujar MA, suami NZ saat ditemui wartawan beberapa hari lalu.
Lanjut dikatakan suami korban, bahwa uang tersebut diberikan ke Kompol Bambang Rubianto di ruangannya yang bermaksud untuk melepaskan istrinya yang ditahan pihak BNN Sumut.
“Uang yang kami serahkan ke Kompol Bambang Rubianto di ruangannya yang disaksikan penyidik Jono dan Girsang. Uang diambil, istri saya masih ditahan dan berkasnya tetap berjalan hingga ke pengadilan,” ungkap Mustafa seraya mengatakan istrinya ditangkap pada tanggal 3 Oktober 2018 tanpa ada barang bukti narkoba.
Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen Atrial dikonfirmasi wartawan terkait demo mahasiswa menyebut tuduhan mahasiswa pada struktur kerja BNN Sumut kurang maksimal itu tidak mendasar.
“Yah saya rasa tuduhan adik-adik mahasiswa pada BNN Sumut itu tidak mendasar dari data. Ya kalau memang benar kami tidak maksimal dalam kerja harusnya adik tujukan data apa yang kami tidak memenuhi target kerja,” sebut Atrial.
Disinggung terkait uang Rp1 miliar yang dituding digelapkan BNN Sumut, Jendral bintang satu itu menyebut silahkan aja lapor penyidiknya. “Silahkan saja laporkan penyidiknya,” sebut Atrial.
Sementara itu, AKBP Bambang Rudianto mantan penyidik BNN Sumut yang menangani kasus NZ dikonfirmasi, Selasa (22/10/2019) membantah jika BNN Sumut telah menggelapkan uang senilai Rp1 miliar tersebut.
“Itu salah pengertian uang Rp1 miliar itu tidak ada digelapkan tapi uang itu kita sita sebagai bukti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” pungkasnya. (Dedi/red)